Cite This        Tampung        Export Record
Judul PERANAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR / Ziantika
Pengarang Ziantika
Muhammad Suhardi
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 20 :Ilus
Subjek konflik sosial
Abstrak Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penanganan konflik sosial merupakan tanggung jawab negara yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, penanganan konflik sosial juga menjadi kewenangan kepala daerah. Salah satunya dapat dilakukan upaya pencegahan konflik dengan membangun sistem peringatan dini melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang membantu dalam pendeteksian dan pencegahan dini kemungkinan potensi konflik. FKDM memiliki peranan yang penting dalam mendukung pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan salah satu kabupeten penyangga sebagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan pembangunan IKN yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam mencegah konflik sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan dasar teori Soekanto (2019), yang mengkaji suatu peranan dari segi/prespektif kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan melalui pemenuhan indikator pada dimensi kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi yang dilakukan dalam pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah, namun terdapat faktor penghambat terhadap objek penelitian yaitu belum adanya perangkat aturan sebagai pedoman pelaksanaan, terbatasnya dan kurang fokus anggota FKDM dalam bertugas, belum tersedianya sistem pelaporan yang serempak dan cepat, serta belum adanya sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait kondisi sosial atau kewaspadaan dini. Untuk mengatasi hambatan tersebut FKDM berupaya dengan menguatkan koordiansi, koneksi, dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan maupun masyarakat untuk membahas perkembangan kondisi sosial dan potensi konflik yang muncul, serta memberikan pelatihan dan pembinaan yang meningkatkan fokus FKDM pada tanggung jawabnya. Kesimpulan: Peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan telah berjalan dengan cukup baik dengan terlaksananya kewaspadaan dini dengan menjaring informasi, melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak terkait dalam mewujudkan kewaspadaan dini, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam mengambil tindakan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang hidup rukun dan damai, serta minim akan konflik sosial. Kata Kunci: FKDM, Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07204/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192823
005 20260129103637
035 # # $a 0010-0126001268
082 # # $a 303.659 838 32
084 # # $a 303.659 838 32 ZIA p
100 0 # $a Ziantika
245 1 # $a PERANAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c Ziantika
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 20 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penanganan konflik sosial merupakan tanggung jawab negara yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, penanganan konflik sosial juga menjadi kewenangan kepala daerah. Salah satunya dapat dilakukan upaya pencegahan konflik dengan membangun sistem peringatan dini melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang membantu dalam pendeteksian dan pencegahan dini kemungkinan potensi konflik. FKDM memiliki peranan yang penting dalam mendukung pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan salah satu kabupeten penyangga sebagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan pembangunan IKN yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam mencegah konflik sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan dasar teori Soekanto (2019), yang mengkaji suatu peranan dari segi/prespektif kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan melalui pemenuhan indikator pada dimensi kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi yang dilakukan dalam pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah, namun terdapat faktor penghambat terhadap objek penelitian yaitu belum adanya perangkat aturan sebagai pedoman pelaksanaan, terbatasnya dan kurang fokus anggota FKDM dalam bertugas, belum tersedianya sistem pelaporan yang serempak dan cepat, serta belum adanya sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait kondisi sosial atau kewaspadaan dini. Untuk mengatasi hambatan tersebut FKDM berupaya dengan menguatkan koordiansi, koneksi, dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan maupun masyarakat untuk membahas perkembangan kondisi sosial dan potensi konflik yang muncul, serta memberikan pelatihan dan pembinaan yang meningkatkan fokus FKDM pada tanggung jawabnya. Kesimpulan: Peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan telah berjalan dengan cukup baik dengan terlaksananya kewaspadaan dini dengan menjaring informasi, melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak terkait dalam mewujudkan kewaspadaan dini, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam mengambil tindakan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang hidup rukun dan damai, serta minim akan konflik sosial. Kata Kunci: FKDM, Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial
650 # 4 $a konflik sosial
700 0 # $a Muhammad Suhardi
Content Unduh katalog