
| Judul | PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PILKADA TAHUN 2020 DI KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN : - / Muhammad Arham Nur |
| Pengarang | Muhammad Arham Nur Arwanto Harimas Ginting |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 8 hlm :- ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Pelanggaran Pemilu |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kota Makassar . Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis terkait pengawasan partisipatif dalam mencegah terjadinya 2 pelanggaran pilkada di Kota Makassar, mengetahui dan menganalisis faktor penghambat yang ditemui oleh Bawaslu Kota Makassar dalam pengawasan partisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Makassar dalam mengetahui faktor penghambat dalam pengawasan partisipatif. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah pengawasan partisipatif dalam mencegah pelanggaran pilkada di Kota Makassar dengan menggunakan teori pengawasan dari Handoko dengan dimensi yang pertama penetapan prosedur, Prosedur yang telah di tetapkan di laksanakan oleh Bawaslu Kota Makassar sudah berjalan dengan prosedur yang telah di tetapkan di karenakan program bawaslu Kota Makassar berjalan dengan prosedur yang telah di tentukan, dimensi yang kedua ialah penentuan pengukuran standar kompetensi, Bawaslu Kota Makassar tidak memiliki standar yang khusus dalam pengawasan setidaknya masyarakat melaksanakan dengan sukarela dan berintegritas di dalam pengawasan di Pemilu, dimensi yang ketiga adalah pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif di Kota Makassar telah terlaksana dengan menggunakan 3 metode melaksanakan sosialisasi, membuat forum warga dan menjadikan masyarakat menjadi pelopor di pengawasan dalam pemilu.faktor penghambat yang terjadi minimnya anggaran dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sehingga Bawaslu berharap masyarakat meningkatkan partisipasinya di dalam pengawasan sehingga menciptakan pemilu yang berdemokrasi. Kesimpulan: Pelaksanaan pengawasan partisipatif oleh Badan Pengawas Pemilu di Kota Makassar telah berjalan sesuai dengan program dan prosedur yang telah ditetapkan. Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Bawaslu Kota Makassar membantu dalam menjalankan program pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di pilkada Kota Makassar. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15831 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 05987/IPDN/2023 | 364.132 459 847 71 MUH p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193946 | ||
| 005 | 20260210013000 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226001030 |
| 082 | # | # | $a 364.132 459 847 71 |
| 084 | # | # | $a 364.132 459 847 71 MUH p |
| 100 | 0 | # | $a Muhammad Arham Nur |
| 245 | 1 | # | $a PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PILKADA TAHUN 2020 DI KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN : $b - /$c Muhammad Arham Nur |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 8 hlm : $b - ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kota Makassar . Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis terkait pengawasan partisipatif dalam mencegah terjadinya 2 pelanggaran pilkada di Kota Makassar, mengetahui dan menganalisis faktor penghambat yang ditemui oleh Bawaslu Kota Makassar dalam pengawasan partisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Makassar dalam mengetahui faktor penghambat dalam pengawasan partisipatif. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah pengawasan partisipatif dalam mencegah pelanggaran pilkada di Kota Makassar dengan menggunakan teori pengawasan dari Handoko dengan dimensi yang pertama penetapan prosedur, Prosedur yang telah di tetapkan di laksanakan oleh Bawaslu Kota Makassar sudah berjalan dengan prosedur yang telah di tetapkan di karenakan program bawaslu Kota Makassar berjalan dengan prosedur yang telah di tentukan, dimensi yang kedua ialah penentuan pengukuran standar kompetensi, Bawaslu Kota Makassar tidak memiliki standar yang khusus dalam pengawasan setidaknya masyarakat melaksanakan dengan sukarela dan berintegritas di dalam pengawasan di Pemilu, dimensi yang ketiga adalah pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif di Kota Makassar telah terlaksana dengan menggunakan 3 metode melaksanakan sosialisasi, membuat forum warga dan menjadikan masyarakat menjadi pelopor di pengawasan dalam pemilu.faktor penghambat yang terjadi minimnya anggaran dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sehingga Bawaslu berharap masyarakat meningkatkan partisipasinya di dalam pengawasan sehingga menciptakan pemilu yang berdemokrasi. Kesimpulan: Pelaksanaan pengawasan partisipatif oleh Badan Pengawas Pemilu di Kota Makassar telah berjalan sesuai dengan program dan prosedur yang telah ditetapkan. Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Bawaslu Kota Makassar membantu dalam menjalankan program pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di pilkada Kota Makassar. |
| 650 | # | 4 | $a Pelanggaran Pemilu |
| 700 | 0 | # | $a Arwanto Harimas Ginting |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15831 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :