Cite This        Tampung        Export Record
Judul PELAKSANAAN PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN USIA ANAK (MERARIQ KODEQ) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH / Nani Arni Purwanti
Pengarang Nani Arni Purwanti
Wiwik Roso Sri Rejeki
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 10
Subjek Pencegahan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan kependudukan yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah menjadi suatu tantangan pemerintah dan harus di atasi, salah satunya yaitu pernikahan usia anak. Pemerintah harus tegas dalam mengambil suatu tindakan dalam mengatasi permasalahan tersebut, dikarenakan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak bagi negara, masyarakat, maupun pelaku pernikahan usia anak itu sendiri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif terhadap pelaksanaan menurut Teori Goerge R.Terry. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak (Merariq Kodeq) sudah baik, meskipun masih terkendala dengan sarana prasarana,anggaran dan tingkat pemahaman masyarakat. Kesimpulan: Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak atau merariq kodeq sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan program-program yang direncanakan. Diharapkan dalam pelaksanaan program ini selanjutnya bekerja sama dengan stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan pernikahan usia anak.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13897

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06768/IPDN/2023 363.965 986 2 NAN p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195063
005 20260408101430
035 # # $a 0010-0426000208
082 # # $a 363.965 986 2
084 # # $a 363.965 986 2 NAN p
100 0 # $a Nani Arni Purwanti
245 1 # $a PELAKSANAAN PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN USIA ANAK (MERARIQ KODEQ) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH /$c Nani Arni Purwanti
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 10
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan kependudukan yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah menjadi suatu tantangan pemerintah dan harus di atasi, salah satunya yaitu pernikahan usia anak. Pemerintah harus tegas dalam mengambil suatu tindakan dalam mengatasi permasalahan tersebut, dikarenakan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak bagi negara, masyarakat, maupun pelaku pernikahan usia anak itu sendiri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif terhadap pelaksanaan menurut Teori Goerge R.Terry. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak (Merariq Kodeq) sudah baik, meskipun masih terkendala dengan sarana prasarana,anggaran dan tingkat pemahaman masyarakat. Kesimpulan: Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak atau merariq kodeq sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan program-program yang direncanakan. Diharapkan dalam pelaksanaan program ini selanjutnya bekerja sama dengan stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan pernikahan usia anak.
650 # 4 $a Pencegahan
700 0 # $a Wiwik Roso Sri Rejeki
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13897
Content Unduh katalog