Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN LALU LINTAS DALAM MENEKAN ANGKA KECELAKAAN DI KOTA PADANG / Muhammad Fajar Fahrezi
Pengarang Muhammad Fajar Fahrezi
Sayuti
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 13 :ilus
Subjek Keselamatan lalu lintas
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan peningkatan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Padang tahun 2019-2023 sehingga diperlukannya implementasi kebijakan program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Padang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi kebijakan program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas dalam menakan angka kecelakaan di Kota Padang beserta faktor pendukung dan faktor penghambat pelaksanaannya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan analisis terhadap implementasi kebijakan menurut Teori Charles O. Jones. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara (11 informan), dokumentasi, dan triangulasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu, implementasi program yang cukup baik, didukung dengan sumber daya manusia yang berkompeten serta pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas, sarana prasarana serta anggaran yang cukup dan memadai, dan regulasi pelaksanaan program yang jelas sehingga memudahkan pelaksanaan di lapangan. Program juga mendapatkan dukungan dari lembaga terkait seperti polisi lalu lintas, jasa raharja, satpol pp, dan diskominfo. Disamping itu, masih ditemukan beberapa hambatan seperti resistensi oleh masyarakat dan minimnya ketersediaan teknologi dan inovasi dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program. Kendala lainnya dalam melakukan pengadaan fasilitas kelengkapan jalan pada tahun berjalan, karena harus menunggu penganggaran terlebih dahulu dan baru dapat tersedia pada tahun berikutnya. Sehingga kebutuhan fasilitas kelengkapan jalan yang diajukan jika memang tidak tersedia pada tahun berjalan, tidak dapat terpenuhi secara spontan. Kesimpulan: Implementasi kebijakan terhadap program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan di Kota Padang sudah berjalan cukup baik. Walaupun masih ditemukan beberapa kendala, hal ini dapat menjadi atensi bagi Dinas Perhubungan Kota Padang agar dapat mengkaji ulang, agar program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan fasilitas keselamatan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20738

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07471/IPDN/2025 363.125 981 37 MUH i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195380
005 20260414102650
035 # # $a 0010-0426000525
082 # # $a 363.125 981 37
084 # # $a 363.125 981 37 MUH i
100 0 # $a Muhammad Fajar Fahrezi
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN LALU LINTAS DALAM MENEKAN ANGKA KECELAKAAN DI KOTA PADANG /$c Muhammad Fajar Fahrezi
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 13 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan peningkatan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Padang tahun 2019-2023 sehingga diperlukannya implementasi kebijakan program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Padang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi kebijakan program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas dalam menakan angka kecelakaan di Kota Padang beserta faktor pendukung dan faktor penghambat pelaksanaannya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan analisis terhadap implementasi kebijakan menurut Teori Charles O. Jones. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara (11 informan), dokumentasi, dan triangulasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu, implementasi program yang cukup baik, didukung dengan sumber daya manusia yang berkompeten serta pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas, sarana prasarana serta anggaran yang cukup dan memadai, dan regulasi pelaksanaan program yang jelas sehingga memudahkan pelaksanaan di lapangan. Program juga mendapatkan dukungan dari lembaga terkait seperti polisi lalu lintas, jasa raharja, satpol pp, dan diskominfo. Disamping itu, masih ditemukan beberapa hambatan seperti resistensi oleh masyarakat dan minimnya ketersediaan teknologi dan inovasi dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program. Kendala lainnya dalam melakukan pengadaan fasilitas kelengkapan jalan pada tahun berjalan, karena harus menunggu penganggaran terlebih dahulu dan baru dapat tersedia pada tahun berikutnya. Sehingga kebutuhan fasilitas kelengkapan jalan yang diajukan jika memang tidak tersedia pada tahun berjalan, tidak dapat terpenuhi secara spontan. Kesimpulan: Implementasi kebijakan terhadap program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan di Kota Padang sudah berjalan cukup baik. Walaupun masih ditemukan beberapa kendala, hal ini dapat menjadi atensi bagi Dinas Perhubungan Kota Padang agar dapat mengkaji ulang, agar program peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan fasilitas keselamatan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
650 # 4 $a Keselamatan lalu lintas
700 0 # $a Sayuti
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20738
Content Unduh katalog