Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM RANGKA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR / Yohana Ferina Suswati Harut Koten
Pengarang Yohana Ferina Suswati Harut Koten
Tarigan, Meliasta Hapri
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 11 :ilus
Subjek Pendaftaran Tanah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang: Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan suatu program pemerintah di bidang pertanahan dengan dilakukan percepatan pendaftaran tanah secara serentak untuk pertama kalinya di seluruh Indonesia sehingga yang menjadi langkah awal dalam mengatasi berbagai masalah yang dapat ditimbulkan mengingat urgensi akan tanah yang terus meningkat seiring bertambahnya populasi penduduk. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dilaksanakan di Kabupaten Flores Timur dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/ Temuan: Implementasi program PTSL dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Flores Timur masih menemukan berbagai hambatan seperti tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah, belum terpasangnya tanda batas tanah, pemilik tanah yang tidak berada di tempat pelaksanaan PTSL, ketidakmampuan pemohon untuk melengkapi persyaratan administrasi, dan keadaan geografis Kabupaten Flores Timur. Kesimpulan: Hambatan-hambatan yang terjadi pada umumnya merupakan hambatan yang berasal dari faktor eksternal Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur sebaiknya dapat melakukan pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat, dan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur dalam rangka pembiayaan oleh APBD Kabupaten Flores Timur terkait program PTSL. Dengan demikian hambatan-hambatan yang ada dapat diminimalisir.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13624

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07082/IPDN/2023 333.735 986 8 YOH i Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195402
005 20260414015831
035 # # $a 0010-0426000547
082 # # $a 333.735 986 8
084 # # $a 333.735 986 8 YOH i
100 0 # $a Yohana Ferina Suswati Harut Koten
245 1 # $a IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM RANGKA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Yohana Ferina Suswati Harut Koten
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 11 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang: Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan suatu program pemerintah di bidang pertanahan dengan dilakukan percepatan pendaftaran tanah secara serentak untuk pertama kalinya di seluruh Indonesia sehingga yang menjadi langkah awal dalam mengatasi berbagai masalah yang dapat ditimbulkan mengingat urgensi akan tanah yang terus meningkat seiring bertambahnya populasi penduduk. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dilaksanakan di Kabupaten Flores Timur dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/ Temuan: Implementasi program PTSL dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Flores Timur masih menemukan berbagai hambatan seperti tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah, belum terpasangnya tanda batas tanah, pemilik tanah yang tidak berada di tempat pelaksanaan PTSL, ketidakmampuan pemohon untuk melengkapi persyaratan administrasi, dan keadaan geografis Kabupaten Flores Timur. Kesimpulan: Hambatan-hambatan yang terjadi pada umumnya merupakan hambatan yang berasal dari faktor eksternal Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur sebaiknya dapat melakukan pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat, dan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur dalam rangka pembiayaan oleh APBD Kabupaten Flores Timur terkait program PTSL. Dengan demikian hambatan-hambatan yang ada dapat diminimalisir.
650 # 4 $a Pendaftaran Tanah
700 0 # $a Tarigan, Meliasta Hapri
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13624
Content Unduh katalog