Cite This        Tampung        Export Record
Judul DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT / Laura Beryl Eureka
Pengarang Laura Beryl Eureka
Citra Firmadhani
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024
Deskripsi Fisik 16 :ilus
Subjek disiplin kerja
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada kemampuan pegawai untuk mematuhi kewajiban dan menghindari pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan dinas. Apabila pegawai melanggar, maka akan dikenakan sanksi disiplin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan disiplin kerja PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan usaha yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metodologi yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai di oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang masih belum optimal dikarenakan faktor proses pengumpulan data yang masih manual, keterbatasan pengawasan, kondisi lingkungan kerja yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta penerapan sanksi dan hukuman yang belum optimal. Adapun Upaya yang telah dilakukan oleh oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang adalah pelaksanaan absensi dengan sistem fingerprint, penyampaian informasi saat apel, pelatihan dan workshop, sistem reward dan punishment, serta keterlibatan pimpinan dalam pengawasan. Kesimpulan: Kesimpulannya, rendahnya disiplin kerja pagawai dapat menurunkan efektivitas dan efisiensi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang. Dengan demikian, langkah-langkah untuk memperbaiki disiplin kerja harus secara konsisten dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh badan tersebut.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18123

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
05121/IPDN/2024 352.665 981 37 LAU d Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195592
005 20260417112110
035 # # $a 0010-0426000737
082 # # $a 352.665 981 37
084 # # $a 352.665 981 37 LAU d
100 0 # $a Laura Beryl Eureka
245 1 # $a DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Laura Beryl Eureka
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024
300 # # $a 16 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada kemampuan pegawai untuk mematuhi kewajiban dan menghindari pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan dinas. Apabila pegawai melanggar, maka akan dikenakan sanksi disiplin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan disiplin kerja PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan usaha yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metodologi yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai di oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang masih belum optimal dikarenakan faktor proses pengumpulan data yang masih manual, keterbatasan pengawasan, kondisi lingkungan kerja yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta penerapan sanksi dan hukuman yang belum optimal. Adapun Upaya yang telah dilakukan oleh oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang adalah pelaksanaan absensi dengan sistem fingerprint, penyampaian informasi saat apel, pelatihan dan workshop, sistem reward dan punishment, serta keterlibatan pimpinan dalam pengawasan. Kesimpulan: Kesimpulannya, rendahnya disiplin kerja pagawai dapat menurunkan efektivitas dan efisiensi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang. Dengan demikian, langkah-langkah untuk memperbaiki disiplin kerja harus secara konsisten dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh badan tersebut.
650 # 4 $a disiplin kerja
700 0 # $a Citra Firmadhani
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18123
Content Unduh katalog