
| Judul | EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA DALAM PENANGNAN KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA PROVINSI MALUKU : - / Fransiskus Kwas Setitit |
| Pengarang | Fransiskus Kwas Setitit Ika Agustina |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 14 :Ilust. ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Permasalahan Sosial dan Layanan Khusus |
| Abstrak | Penanganan Kemiskinan Ekstrem secara global merupakan program SDGs yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2030, yang mana Indonesia menyikapi hal tersebut dengan mempercepat enam tahun sehingga kemiskinan ekstrem dapat dikendalikan pada Tahun 2024 dengan menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang dimiliki. Salah satu instrumen pendanaan kemiskinan ekstrem ialah dengan pemanfaatan Dana Desa yang bersumber dari APBN .Penulis berfokus pada proses keuangan dari sisi pencairan serta penyaluran bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat .Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penggunaan dana desa dalam penganan kemiskinan serta untuk mengetahui faktor penghambat serta upaya dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan induktif menggunakan Teori Efektivitas Menurut Makmur. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara (23 Informan) dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penilaian dari 12 indikator terdapat 10 indikator yang sudah efektif dan 2 indikator belum efektif dikarenakan adanya keterlambatan keluarnya peraturan menteri keuangan setiap tahunya tentang penggunaan dana desa sehingga berdampak pada sisi perencanaan desa tahun berkenaan serta dengan adanya pemberian BLT dana desa ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan dalam penurunan angka kemiskinan. Kesimpulan: Penyaluran dana desa dari rekening kas negara ke rekening kas desa serta fokus penanganan kemiskinan ekstrem yang tertuang dalam APBDes sudah mencerminkan amanat atau instruksi pemerintah pusat baik sinkronisasi dengan program prioritas nasional, penyaluran kepada kelompok penerima manfaat dengan jumlah Rp.300.000.- setiap bulan yang dibayarkan setiap 3 bulan hanya saja pemerintah desa perlu basis data kemiskinan yang jelas serta perlunya intervensi dari unit instansi lainya guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai target pada Tahun 2024 |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17419 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04622/IPDN/2024 | 362. 598 54 FRA e | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193262 | ||
| 005 | 20260205091725 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000346 |
| 082 | # | # | $a 362. 598 54 |
| 084 | # | # | $a 362. 598 54 FRA e |
| 100 | 0 | # | $a Fransiskus Kwas Setitit |
| 245 | 1 | # | $a EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA DALAM PENANGNAN KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA PROVINSI MALUKU : $b - /$c Fransiskus Kwas Setitit |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 14 : $b Ilust. ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Penanganan Kemiskinan Ekstrem secara global merupakan program SDGs yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2030, yang mana Indonesia menyikapi hal tersebut dengan mempercepat enam tahun sehingga kemiskinan ekstrem dapat dikendalikan pada Tahun 2024 dengan menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang dimiliki. Salah satu instrumen pendanaan kemiskinan ekstrem ialah dengan pemanfaatan Dana Desa yang bersumber dari APBN .Penulis berfokus pada proses keuangan dari sisi pencairan serta penyaluran bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat .Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penggunaan dana desa dalam penganan kemiskinan serta untuk mengetahui faktor penghambat serta upaya dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan induktif menggunakan Teori Efektivitas Menurut Makmur. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara (23 Informan) dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penilaian dari 12 indikator terdapat 10 indikator yang sudah efektif dan 2 indikator belum efektif dikarenakan adanya keterlambatan keluarnya peraturan menteri keuangan setiap tahunya tentang penggunaan dana desa sehingga berdampak pada sisi perencanaan desa tahun berkenaan serta dengan adanya pemberian BLT dana desa ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan dalam penurunan angka kemiskinan. Kesimpulan: Penyaluran dana desa dari rekening kas negara ke rekening kas desa serta fokus penanganan kemiskinan ekstrem yang tertuang dalam APBDes sudah mencerminkan amanat atau instruksi pemerintah pusat baik sinkronisasi dengan program prioritas nasional, penyaluran kepada kelompok penerima manfaat dengan jumlah Rp.300.000.- setiap bulan yang dibayarkan setiap 3 bulan hanya saja pemerintah desa perlu basis data kemiskinan yang jelas serta perlunya intervensi dari unit instansi lainya guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai target pada Tahun 2024 |
| 650 | # | 4 | $a Permasalahan Sosial dan Layanan Khusus |
| 700 | 0 | # | $a Ika Agustina |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17419 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :