Cite This        Tampung        Export Record
Judul KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DALAM PENGENDALIAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KELURAHAN SEKIP JAYA KECAMATAN KEMUNING KOTA PALEMBANG SUMATERA SELATAN / Tri Ramadhan Heliansyah
Pengarang Tri Ramadhan Heliansyah
Cut Laila Karmila
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024
Deskripsi Fisik 10
Subjek Pengaturan Kelahiran (Keluarga Berencana)
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk dimana pada tahun 2021 sebanyak 12.868 jiwa, tahun 2022 sebanyak 14.466 jiwa serta pada tahun 2022 Kelurahan Sekip Jaya menempati urutan ke-3 dengan jumlah penduduk terbanyak dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya, mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya, serta mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam mengatasi faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Edward III. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, obervasi, dan dokumen. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini adalah berdasarkan Teori Edward III faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi telah baik dilaksanakan hanya saja ditemukan dua faktor penghambat. Kesimpulan: Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas Dalam Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang Sumatera Selatan sudah dijalankan dengan baik. Terdapat faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas Dalam Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang Sumatera Selatan, yaitu tidak adanya anggaran khusus untuk pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas dan masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung Kampung Keluarga Berkualitas. Dalam mengatasi faktor penghambat tersebut, Pemerintah Kota Palembang melakukan pencarian dana CSR dan menggiatkan sosialisasi lebih aktif.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18173

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04707/IPDN/2024 363.960 959 816 162 TRI k Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193350
005 20260205012624
035 # # $a 0010-0226000434
082 # # $a 363.960 959 816 162
084 # # $a 363.960 959 816 162 TRI k
100 0 # $a Tri Ramadhan Heliansyah
245 1 # $a KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DALAM PENGENDALIAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KELURAHAN SEKIP JAYA KECAMATAN KEMUNING KOTA PALEMBANG SUMATERA SELATAN /$c Tri Ramadhan Heliansyah
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024
300 # # $a 10
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk dimana pada tahun 2021 sebanyak 12.868 jiwa, tahun 2022 sebanyak 14.466 jiwa serta pada tahun 2022 Kelurahan Sekip Jaya menempati urutan ke-3 dengan jumlah penduduk terbanyak dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya, mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya, serta mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam mengatasi faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Sekip Jaya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Edward III. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, obervasi, dan dokumen. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini adalah berdasarkan Teori Edward III faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi telah baik dilaksanakan hanya saja ditemukan dua faktor penghambat. Kesimpulan: Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas Dalam Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang Sumatera Selatan sudah dijalankan dengan baik. Terdapat faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Kampung Keluarga Berkualitas Dalam Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang Sumatera Selatan, yaitu tidak adanya anggaran khusus untuk pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas dan masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung Kampung Keluarga Berkualitas. Dalam mengatasi faktor penghambat tersebut, Pemerintah Kota Palembang melakukan pencarian dana CSR dan menggiatkan sosialisasi lebih aktif.
650 # 4 $a Pengaturan Kelahiran (Keluarga Berencana)
700 0 # $a Cut Laila Karmila
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18173
Content Unduh katalog