
| Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MAJENE PROVINSI SULAWESI BARAT / M. Alif Alwan Sadek |
| Pengarang | M. Alif Alwan Sadek Mutia Rahmah |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 22 :ilus |
| Subjek | Penanganan Masalah Stunting |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP) bahwa stunting merupakan isu kesehatan yang saat ini masih menjadi program prioritas nasional hingga saat ini, salah satunya di Kabupaten Majene. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Majene. Salah satu tujuan kebijakan ini untuk menekan tingginya angka prevalensi stunting di Kabupaten Majene. Namun kenyataannya kebijakan tersebut belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat serta mengetahui dan merumuskan upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penentuan informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat adalah 1) Ketepatan instrumen kebijakan penurunan stunting. 2) Kejelasan desain kebijakan mencakup prosedur, waktu dan sumber daya serta perubahan target penurunan prevalensi stunting. 3) Kejelasan desain kelembagaan mencakup organisasi pelaksana dan koordinasi inter dan antar organisasi pelaksana. 4) Adanya pengawasan oleh badan pengawas. 5) Ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan, dan tingginya tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat. Sedangkan faktor penghambat implementasi kebijakan tersebut yaitu 1) Kesulitan dalam pelaksanaan instrumen kebijakan. 2) Kurangnya pengawasan dari Masyarakat. 3) Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan. 4) Kurangnya keterlibatan masyarakat. Adapun upaya untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene adalah Pengembangan serapan anggaran stunting sebagai solusi untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun mendatang, pemberian tablet darah sebagai strategi pencegahan stunting yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan generasi masa depan dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui penyuluhan dan pengukuran bayi secara berkala. Kesimpulan: Implementasi Kebijakan Penurunan Stunting di Kabupaten Majene menunjukkan bahwa meskipun beberapa atribut faktor penentu seperti ketepatan instrument, desain kebijakan, desain kelembagaan, pengawasan oleh badan pengawas, dan tingginya tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat masih memerlukan perbaikan. Sementara faktor penghambat yaitu pelaksanaan instrumen kebijakan. pengawasan dari Masyarakat. 3) Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan, keterlibatan masyarakat. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk mencapai penurunan stunting yang lebih efektif. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20002 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04816/IPDN/2024 | 363.809 598 463 1 M. i | Deposit | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193486 | ||
| 005 | 20260206092922 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0226000570 |
| 082 | # | # | $a 363.809 598 463 1 |
| 084 | # | # | $a 363.809 598 463 1 M. i |
| 100 | 0 | # | $a M. Alif Alwan Sadek |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MAJENE PROVINSI SULAWESI BARAT /$c M. Alif Alwan Sadek |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 22 : $b ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) bahwa stunting merupakan isu kesehatan yang saat ini masih menjadi program prioritas nasional hingga saat ini, salah satunya di Kabupaten Majene. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Majene. Salah satu tujuan kebijakan ini untuk menekan tingginya angka prevalensi stunting di Kabupaten Majene. Namun kenyataannya kebijakan tersebut belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat serta mengetahui dan merumuskan upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penentuan informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat adalah 1) Ketepatan instrumen kebijakan penurunan stunting. 2) Kejelasan desain kebijakan mencakup prosedur, waktu dan sumber daya serta perubahan target penurunan prevalensi stunting. 3) Kejelasan desain kelembagaan mencakup organisasi pelaksana dan koordinasi inter dan antar organisasi pelaksana. 4) Adanya pengawasan oleh badan pengawas. 5) Ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan, dan tingginya tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat. Sedangkan faktor penghambat implementasi kebijakan tersebut yaitu 1) Kesulitan dalam pelaksanaan instrumen kebijakan. 2) Kurangnya pengawasan dari Masyarakat. 3) Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan. 4) Kurangnya keterlibatan masyarakat. Adapun upaya untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene adalah Pengembangan serapan anggaran stunting sebagai solusi untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun mendatang, pemberian tablet darah sebagai strategi pencegahan stunting yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan generasi masa depan dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui penyuluhan dan pengukuran bayi secara berkala. Kesimpulan: Implementasi Kebijakan Penurunan Stunting di Kabupaten Majene menunjukkan bahwa meskipun beberapa atribut faktor penentu seperti ketepatan instrument, desain kebijakan, desain kelembagaan, pengawasan oleh badan pengawas, dan tingginya tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat masih memerlukan perbaikan. Sementara faktor penghambat yaitu pelaksanaan instrumen kebijakan. pengawasan dari Masyarakat. 3) Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan, keterlibatan masyarakat. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk mencapai penurunan stunting yang lebih efektif. |
| 650 | # | 4 | $a Penanganan Masalah Stunting |
| 700 | 0 | # | $a Mutia Rahmah |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20002 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :