
| Judul | PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG KETERTIBAN UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT / Maria Angela Riyanto |
| Pengarang | Maria Angela Riyanto Gede Bhayu Dananjaya |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 10 hlm :Ilus ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Penegakan Hukum/Peraturan |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada penegakan peraturan daerah terkait permasalahan izin usaha minuman beralkohol yang masih marak terjadi di Kabupaten Sintang. Penelitian ini dilatarbelakangi dikarenakan permasalahan terkait izin usaha minuman beralkohol sedang marak terjadi dan masih belum bisa teratasi. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penegakan perda tentang ketertiban umum khususnya terkait izin usaha minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Sintang, kemudian mengetahui apa saja hambatan dalam penertiban dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan Teori yang digunakan oleh penulis ialah teori penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu menunjukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja masih belum melakukan tugasnya secara optimal. Hal ini dikarenakan, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pengurusan izin usaha dan juga Satuan Polisi Pamong Praja yang kurang memberi pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan daerah mengenai ketertiban umum yang membahas lebih lanjut mengenai izin usaha Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja masih belum melakukan tugasnya secara optimal. Hal ini dikarenakan hambatan yang terjadi kesadaran masyarakat juga menjadi poin penting yang dimana dibalik keberhasilan suatu negara harus adanya partisipasi dari semua komponen yang berada di dalamnya. Adapun upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang dalam mengatasi permasalahan mengenai izin usaha minuman beralkohol yang menyebabkan perdagangan minuman beralkohol ilegal adalah dengan mulai melakukan operasi pekat secara berkala. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15171 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 05983/IPDN/2023 | 363.235 983 261 MAR p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193940 | ||
| 005 | 20260210011403 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226001024 |
| 082 | # | # | $a 363.235 983 261 |
| 084 | # | # | $a 363.235 983 261 MAR p |
| 100 | 0 | # | $a Maria Angela Riyanto |
| 245 | 1 | # | $a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG KETERTIBAN UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT /$c Maria Angela Riyanto |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 10 hlm : $b Ilus ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada penegakan peraturan daerah terkait permasalahan izin usaha minuman beralkohol yang masih marak terjadi di Kabupaten Sintang. Penelitian ini dilatarbelakangi dikarenakan permasalahan terkait izin usaha minuman beralkohol sedang marak terjadi dan masih belum bisa teratasi. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penegakan perda tentang ketertiban umum khususnya terkait izin usaha minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Sintang, kemudian mengetahui apa saja hambatan dalam penertiban dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan Teori yang digunakan oleh penulis ialah teori penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu menunjukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja masih belum melakukan tugasnya secara optimal. Hal ini dikarenakan, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pengurusan izin usaha dan juga Satuan Polisi Pamong Praja yang kurang memberi pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan daerah mengenai ketertiban umum yang membahas lebih lanjut mengenai izin usaha Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja masih belum melakukan tugasnya secara optimal. Hal ini dikarenakan hambatan yang terjadi kesadaran masyarakat juga menjadi poin penting yang dimana dibalik keberhasilan suatu negara harus adanya partisipasi dari semua komponen yang berada di dalamnya. Adapun upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang dalam mengatasi permasalahan mengenai izin usaha minuman beralkohol yang menyebabkan perdagangan minuman beralkohol ilegal adalah dengan mulai melakukan operasi pekat secara berkala. |
| 650 | # | 4 | $a Penegakan Hukum/Peraturan |
| 700 | 0 | # | $a Gede Bhayu Dananjaya |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15171 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :