Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERTIBAN ANAK JALANAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANJARMASIN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN / Agus Gusnadi
Pengarang Agus Gusnadi
Gede Bhayu Dananjaya
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 9
Subjek Aspek Keamanan Publik
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Dalam penelitian ini yang menjadi masalah utama adalah terdapat adanya anak jalanan yang meminta-minta, mengamen, mengemis di persimpangan jalan sedangkan sudah jelas diterangkan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan, pengemis, dan Tuna susila pasal (4) menyatakan dilarang melakukan kegiatan penggelandangan dan/atau pengemis. Tujuan : Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan penertiban anak jalanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor penghambat penertiban anak jalanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya dalam penertiban anak jalanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Metode : Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan induktif dengan penganalisisan menggunakan teori penertiban yang dikemukakan oleh Retno Widjajanti. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi serta menggunakan teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap anak jalanan yang ada di persimpangan jalan dan pelaksanaan penertiban anak jalanan juga terdapat beberapa hambatan seperti kurangnya sdm, sarana dan prasarana serta kurangnya kesadaran masyarakat. Kesimpulan : Satpol PP Kota Banjarmasin sudah melakukan patroli secara rutin. Akan tetapi anak jalanan masih banyak ditemukan di persimpangan jalan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus segera mungkin menyelesaikan masalah anak jalanan ini, masyarakat yang melewati di persimpangan jalan harus memiliki kesadaran tinggi terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 pasal 5 bahwa dilarang memberi uang kepada gelandangan dan pengemis dipersimpangan jalan, dan anak jalanan harus juga memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan aturan dan tidak beraktivitas di persimpangan jalan.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12608

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06625/IPDN/2023 363.359 836 11 AGU p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194895
005 20260406091252
035 # # $a 0010-0426000040
082 # # $a 363.359 836 11
084 # # $a 363.359 836 11 AGU p
100 0 # $a Agus Gusnadi
245 1 # $a PENERTIBAN ANAK JALANAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANJARMASIN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Agus Gusnadi
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 9
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Dalam penelitian ini yang menjadi masalah utama adalah terdapat adanya anak jalanan yang meminta-minta, mengamen, mengemis di persimpangan jalan sedangkan sudah jelas diterangkan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan, pengemis, dan Tuna susila pasal (4) menyatakan dilarang melakukan kegiatan penggelandangan dan/atau pengemis. Tujuan : Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan penertiban anak jalanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor penghambat penertiban anak jalanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya dalam penertiban anak jalanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Metode : Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan induktif dengan penganalisisan menggunakan teori penertiban yang dikemukakan oleh Retno Widjajanti. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi serta menggunakan teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap anak jalanan yang ada di persimpangan jalan dan pelaksanaan penertiban anak jalanan juga terdapat beberapa hambatan seperti kurangnya sdm, sarana dan prasarana serta kurangnya kesadaran masyarakat. Kesimpulan : Satpol PP Kota Banjarmasin sudah melakukan patroli secara rutin. Akan tetapi anak jalanan masih banyak ditemukan di persimpangan jalan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus segera mungkin menyelesaikan masalah anak jalanan ini, masyarakat yang melewati di persimpangan jalan harus memiliki kesadaran tinggi terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 pasal 5 bahwa dilarang memberi uang kepada gelandangan dan pengemis dipersimpangan jalan, dan anak jalanan harus juga memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan aturan dan tidak beraktivitas di persimpangan jalan.
650 # 4 $a Aspek Keamanan Publik
700 0 # $a Gede Bhayu Dananjaya
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12608
Content Unduh katalog