Cite This        Tampung        Export Record
Judul EFEKTIVITAS PENERTIBAN ANAK SEKOLAH BOLOS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT / MOCHAMMMAD HIBATULLLAH
Pengarang MOCHAMMMAD HIBATULLLAH
Didi Sudiana
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2023
Deskripsi Fisik 15 hlm :Ilust ;--
ISBN -
Subjek Ketertiban Umum
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat Anak sekolah bolos melaksanakan kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa. Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam 2 melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out (DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan kepada orang tua murid.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12155

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06053/IPDN/2023 351.159 824 41 MOC e Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194061
005 20260211102911
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226001145
082 # # $a 351.159 824 41
084 # # $a 351.159 824 41 MOC e
100 0 # $a MOCHAMMMAD HIBATULLLAH
245 1 # $a EFEKTIVITAS PENERTIBAN ANAK SEKOLAH BOLOS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT /$c MOCHAMMMAD HIBATULLLAH
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023
300 # # $a 15 hlm : $b Ilust ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat Anak sekolah bolos melaksanakan kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa. Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam 2 melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out (DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan kepada orang tua murid.
650 # 4 $a Ketertiban Umum
700 0 # $a Didi Sudiana
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12155
Content Unduh katalog