Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERTIBAN PERMAINAN LAYANG-LAYANG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KUBU RAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT / NAILA SALSABILA
Pengarang NAILA SALSABILA
Syaefullah
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 15
Subjek ketertiban umum
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permainan layang-layang telah menimbulkan berbagai dampak negatif seperti dapat terjadinya gangguan jaringan listrik, kecelakaan lalu lintas serta mengganggu keselamatan penerbangan di wilayah sekitar Bandara Internasional Supadio. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana penertiban layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kubu Raya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penertiban permainan layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu penertiban langsung dan penertiban tidak langsung. Penertiban langsung mencakup kegiatan razia rutin, penyitaan barang-barang seperti layang-layang dan perlengkapannya, serta pembinaan kepada masyarakat yang melanggar. Sedangkan penertiban tidak langsung dilakukan dengan pembatasan fasilitas permainan di wilayah-wilayah rawan serta penerapan sanksi administratif bagi para pelanggar. Kesimpulan: Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, hasilnya belum sepenuhnya efektif dalam menekan pelanggaran permainan layang-layang. Hal ini disebabkan oleh lemahnya koordinasi, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan, serta belum maksimalnya penerapan sanksi yang mampu menimbulkan efek jera. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP, penguatan strategi sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten agar tercipta ketertiban umum yang berkelanjutan. Kata kunci: Penertiban; Layang-layang; Satuan Polisi Pamong Praja

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07121/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192739
005 20260128015601
035 # # $a 0010-0126001184
082 # # $a 363.598 323 3
084 # # $a 363.598 323 3 NAI p
100 0 # $a NAILA SALSABILA
245 1 # $a PENERTIBAN PERMAINAN LAYANG-LAYANG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KUBU RAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT /$c NAILA SALSABILA
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 15
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permainan layang-layang telah menimbulkan berbagai dampak negatif seperti dapat terjadinya gangguan jaringan listrik, kecelakaan lalu lintas serta mengganggu keselamatan penerbangan di wilayah sekitar Bandara Internasional Supadio. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana penertiban layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kubu Raya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penertiban permainan layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu penertiban langsung dan penertiban tidak langsung. Penertiban langsung mencakup kegiatan razia rutin, penyitaan barang-barang seperti layang-layang dan perlengkapannya, serta pembinaan kepada masyarakat yang melanggar. Sedangkan penertiban tidak langsung dilakukan dengan pembatasan fasilitas permainan di wilayah-wilayah rawan serta penerapan sanksi administratif bagi para pelanggar. Kesimpulan: Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, hasilnya belum sepenuhnya efektif dalam menekan pelanggaran permainan layang-layang. Hal ini disebabkan oleh lemahnya koordinasi, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan, serta belum maksimalnya penerapan sanksi yang mampu menimbulkan efek jera. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP, penguatan strategi sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten agar tercipta ketertiban umum yang berkelanjutan. Kata kunci: Penertiban; Layang-layang; Satuan Polisi Pamong Praja
650 # 4 $a ketertiban umum
700 0 # $a Syaefullah
Content Unduh katalog