Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM JINAYAT DALAM MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM DI KOTA BANDA ACEH / Allif Nurahman
Pengarang Allif Nurahman
Riani Bakri
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 11 :ilus
Subjek Hukum Pidana Islam
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan syariat Islam diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berisi perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam menjadi dasar dalam pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Penegakkan Qanun yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh belum mampu dalam menurunkan kasus pelanggaran syariat Islam. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam, faktor yang memengaruhi serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam di Kota Banda Aceh berjalan dengan lancar, tetapi masih sering terjadi pelanggaran syariat Islam. Hal ini bukan karena buruknya kinerja pelaksana kebijakan, tetapi kasus pelanggar Qanun Jinayat mayoritas dilakukan oleh masyarakat pendatang dari daerah luar kota yang belum memahami kebijakan Hukum Jinayat tersebut. dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta terdapat faktor yang memengaruhi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat dalam proses Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat di Kota Banda Aceh ini. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti menyarankan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dengan memberikan anggaran yang cukup. Anggaran tersebut diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung proses penerapan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13013

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06215/IPDN/2023 340.590 959 811 12 ALL i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194368
005 20260221041345
035 # # $a 0010-0226001452
082 # # $a 340.590 959 811 12
084 # # $a 340.590 959 811 12 ALL i
100 0 # $a Allif Nurahman
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM JINAYAT DALAM MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM DI KOTA BANDA ACEH /$c Allif Nurahman
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 11 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan syariat Islam diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berisi perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam menjadi dasar dalam pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Penegakkan Qanun yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh belum mampu dalam menurunkan kasus pelanggaran syariat Islam. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam, faktor yang memengaruhi serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam di Kota Banda Aceh berjalan dengan lancar, tetapi masih sering terjadi pelanggaran syariat Islam. Hal ini bukan karena buruknya kinerja pelaksana kebijakan, tetapi kasus pelanggar Qanun Jinayat mayoritas dilakukan oleh masyarakat pendatang dari daerah luar kota yang belum memahami kebijakan Hukum Jinayat tersebut. dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta terdapat faktor yang memengaruhi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat dalam proses Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat di Kota Banda Aceh ini. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti menyarankan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dengan memberikan anggaran yang cukup. Anggaran tersebut diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung proses penerapan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh.
650 # 4 $a Hukum Pidana Islam
700 0 # $a Riani Bakri
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13013
Content Unduh katalog