Cite This        Tampung        Export Record
Judul PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI KONFLIK SOSIAL PERANG ANTARA SUKU LANNY JAYA DAN SUKU NDUGA DI KABUPATEN JAYAWIJAYA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN / Harishanty Lintang Auliasari Wijaya
Pengarang Harishanty Lintang Auliasari Wijaya
Liauw, Gasper
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 11
Subjek Penyelesaian Konfilik
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tanah Papua adalah salah satu daerah yang masih sering muncul berbagai permasalahan sosial. Salah satunya adalah konflik sosial perang suku yang bisa timbul dari aspek budaya, politik, ekonomi maupun sosial. Perang suku yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya pada 8 Januari 2022 lalu terjadi antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga, sebagaimana dirilis berita pagi RRI Wamena tanggal 9 Januari 2022 pukul 06.30 WIT bahwa penyebab utamanya yaitu keterlambatan pembayaran mas kawin yang merembet hingga ke pembunuhan. Inilah yang menjadi dasar penelitian, serta peran pemerintah daerah dalam mengatasi konflik sosial perang antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya konflik sosial perang suku dan mengetahui peran pemerintah daerah dalam mengatasi konflik sosial perang antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang ada dianalisis dengan mengumpulkan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan. Hasil/temuan: Hasil dari penelitian ini adalah penyebab perang suku yaitu pembayaran mas kawin dari pihak laki-laki (Suku Nduga) yang belum lunas kepada pihak perempuan (Suku Lanny Jaya) dalam jangka waktu yang disepakati, penculikan pihak perempuan (Suku Lanny Jaya) oleh pihak laki-laki (Suku Nduga) dan balas dendam sebagai akibat pihak laki-laki (Suku Nduga) yang dibunuh oleh pihak perempuan (Suku Lanny Jaya). Kesimpulan: Peran pemerintah daerah yaitu melakukan komunikasi yang efektif dalam bentuk koordinasi dengan unsur forkopimda untuk menyelesaikan perang suku antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga, perang suku diselesaikan secara adat yaitu dengan membayar denda berupa uang dan babi sebagai simbol adat dan pemerintah daerah menerima ide masyarakat dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12535

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06279/IPDN/2023 303.690 959 881 61 HAR p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194432
005 20260221112508
035 # # $a 0010-0226001516
082 # # $a 303.690 959 881 61
084 # # $a 303.690 959 881 61 HAR p
100 0 # $a Harishanty Lintang Auliasari Wijaya
245 1 # $a PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI KONFLIK SOSIAL PERANG ANTARA SUKU LANNY JAYA DAN SUKU NDUGA DI KABUPATEN JAYAWIJAYA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN /$c Harishanty Lintang Auliasari Wijaya
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tanah Papua adalah salah satu daerah yang masih sering muncul berbagai permasalahan sosial. Salah satunya adalah konflik sosial perang suku yang bisa timbul dari aspek budaya, politik, ekonomi maupun sosial. Perang suku yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya pada 8 Januari 2022 lalu terjadi antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga, sebagaimana dirilis berita pagi RRI Wamena tanggal 9 Januari 2022 pukul 06.30 WIT bahwa penyebab utamanya yaitu keterlambatan pembayaran mas kawin yang merembet hingga ke pembunuhan. Inilah yang menjadi dasar penelitian, serta peran pemerintah daerah dalam mengatasi konflik sosial perang antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya konflik sosial perang suku dan mengetahui peran pemerintah daerah dalam mengatasi konflik sosial perang antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang ada dianalisis dengan mengumpulkan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan. Hasil/temuan: Hasil dari penelitian ini adalah penyebab perang suku yaitu pembayaran mas kawin dari pihak laki-laki (Suku Nduga) yang belum lunas kepada pihak perempuan (Suku Lanny Jaya) dalam jangka waktu yang disepakati, penculikan pihak perempuan (Suku Lanny Jaya) oleh pihak laki-laki (Suku Nduga) dan balas dendam sebagai akibat pihak laki-laki (Suku Nduga) yang dibunuh oleh pihak perempuan (Suku Lanny Jaya). Kesimpulan: Peran pemerintah daerah yaitu melakukan komunikasi yang efektif dalam bentuk koordinasi dengan unsur forkopimda untuk menyelesaikan perang suku antara Suku Lanny Jaya dan Suku Nduga, perang suku diselesaikan secara adat yaitu dengan membayar denda berupa uang dan babi sebagai simbol adat dan pemerintah daerah menerima ide masyarakat dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
650 # 4 $a Penyelesaian Konfilik
700 0 # $a Liauw, Gasper
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12535
Content Unduh katalog