
| Judul | PENERAPAN SISTEM APLIKASI PAJAK RESTORAN BERBASIS ONLINE DALAM MENINGKATKAN E-GOVERNMENT DI KABUPATEN MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT / Renmaur, Robertho Alexandro |
| Pengarang | Renmaur, Robertho Alexandro |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 9 |
| Subjek | Manajemen Eksekutif Administrasi Negara |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perkembangan dunia saat ini sudah pesat dalam beberapa waktu terakhir ini, terutama pada bagian teknologi informasi. Hal ini tentu berdampak ke setiap aspek kehidupan manusia, salah satu yang terdampak yaitu pada sektor pemerintahan. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diterapkan dalam lingkungan pemerintah daerah kabupaten Manokwari provinsi Papua Barat membuktikan bahwa saat ini teknologi informasi sudah harus bisa diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu program yang mendukung SPBE adalah Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran Berbasis Online yang sudah dimulai pada tahun 2019 yang juga menjadi fokus dari penelitian ini, yang berlokasi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari. Tujuan: Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana penerapan dari Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran dengan metode penelitian kualitatif deskripsi yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang cukup dalam tentang Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran. Metode: Teknik analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan juga penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran ini sudah berjalan sejak 2019, hanya saja pada saat itu pandemi covid-19 telah terjadi sehingga anggaran yang ada baru dapat dialokasikan untuk Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran pada tahun 2023. Kesimpulan: Di tahun 2023 inilah Sistem Aplikasi Pajak Daerah mulai berjalan secara baik karena mulai didukung dari sektor finansial hingga perhatian penuh dari pimpinan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14854 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 07241/IPDN/2023 | 352.309 598 832 3 REN p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001195629 | ||
| 005 | 20260417122104 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0426000774 |
| 082 | # | # | $a 352.309 598 832 3 |
| 084 | # | # | $a 352.309 598 832 3 REN p |
| 100 | 0 | # | $a Renmaur, Robertho Alexandro |
| 245 | 1 | # | $a PENERAPAN SISTEM APLIKASI PAJAK RESTORAN BERBASIS ONLINE DALAM MENINGKATKAN E-GOVERNMENT DI KABUPATEN MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT /$c Renmaur, Robertho Alexandro |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 9 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perkembangan dunia saat ini sudah pesat dalam beberapa waktu terakhir ini, terutama pada bagian teknologi informasi. Hal ini tentu berdampak ke setiap aspek kehidupan manusia, salah satu yang terdampak yaitu pada sektor pemerintahan. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diterapkan dalam lingkungan pemerintah daerah kabupaten Manokwari provinsi Papua Barat membuktikan bahwa saat ini teknologi informasi sudah harus bisa diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu program yang mendukung SPBE adalah Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran Berbasis Online yang sudah dimulai pada tahun 2019 yang juga menjadi fokus dari penelitian ini, yang berlokasi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari. Tujuan: Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana penerapan dari Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran dengan metode penelitian kualitatif deskripsi yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang cukup dalam tentang Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran. Metode: Teknik analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan juga penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran ini sudah berjalan sejak 2019, hanya saja pada saat itu pandemi covid-19 telah terjadi sehingga anggaran yang ada baru dapat dialokasikan untuk Sistem Aplikasi Pajak Daerah Restoran pada tahun 2023. Kesimpulan: Di tahun 2023 inilah Sistem Aplikasi Pajak Daerah mulai berjalan secara baik karena mulai didukung dari sektor finansial hingga perhatian penuh dari pimpinan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari. |
| 650 | # | 4 | $a Manajemen Eksekutif Administrasi Negara |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14854 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :