
| Judul | STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU KOTA TIDORE KEPULAUAN DALAM MENJAGA NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 / Roszamania B. Haji |
| Pengarang | Roszamania B. Haji Taslim Djafar |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 11 :Ilus |
| Subjek | Badan Pengawas Pemilihan Umum |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tingginya angka pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada terkhususnya Maluku Utara sebagai Provinsi dengan indeks pelanggaran tertinggi.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi yang diterapkan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga netralitas ASN, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta menguraikan upaya Bawaslu dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif terhadap strategi menurut Teori Chandler. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (10 informan), dokumentasi dan observasi langsung di lapangan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan strategi Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024 belum berjalan secara optimal, dikarenakan terjadinya kenaikan pelanggaran netralitas ASN,terbatasnya waktu penanganan pelanggaran serta masih terkendala pada kurangnya alokasi sumber daya Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. Kesimpulan: Pelaksanaan strategi Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024 belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan pada pelaksanaannya semua dimensi tidak berjalan dengan baik yaitu dimensi formulasi dan sasaran jangka panjang pada indikator tingkat pencapaian dan dimensi tindakan dan kebijakan pada indikator penindakan terhadap pelanggaran serta pada dimensi alokasi sumber daya. Kata kunci: Strategi Bawaslu, Netralitas ASN, Pilkada 2024, Tidore Kepulauan |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06812/IPDN/2025 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192308 | ||
| 005 | 20260122111254 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126000753 |
| 082 | # | # | $a 324.659 854 22 |
| 084 | # | # | $a 324.659 854 22 ROS s |
| 100 | 0 | # | $a Roszamania B. Haji |
| 245 | 1 | # | $a STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU KOTA TIDORE KEPULAUAN DALAM MENJAGA NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 /$c Roszamania B. Haji |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 11 : $b Ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tingginya angka pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada terkhususnya Maluku Utara sebagai Provinsi dengan indeks pelanggaran tertinggi.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi yang diterapkan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga netralitas ASN, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta menguraikan upaya Bawaslu dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif terhadap strategi menurut Teori Chandler. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (10 informan), dokumentasi dan observasi langsung di lapangan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan strategi Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024 belum berjalan secara optimal, dikarenakan terjadinya kenaikan pelanggaran netralitas ASN,terbatasnya waktu penanganan pelanggaran serta masih terkendala pada kurangnya alokasi sumber daya Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. Kesimpulan: Pelaksanaan strategi Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024 belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan pada pelaksanaannya semua dimensi tidak berjalan dengan baik yaitu dimensi formulasi dan sasaran jangka panjang pada indikator tingkat pencapaian dan dimensi tindakan dan kebijakan pada indikator penindakan terhadap pelanggaran serta pada dimensi alokasi sumber daya. Kata kunci: Strategi Bawaslu, Netralitas ASN, Pilkada 2024, Tidore Kepulauan |
| 650 | # | 4 | $a Badan Pengawas Pemilihan Umum |
| 700 | 0 | # | $a Taslim Djafar |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :