Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR / Satria Bima Ramadhan
Pengarang Satria Bima Ramadhan
Taslim Djafar
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 11 :ilust.
Subjek Kepegawaian pemerintah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13764

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06536/IPDN/2023 351.115 982 864 SAT i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194788
005 20260316053813
035 # # $a 0010-0326000235
082 # # $a 351.115 982 864
084 # # $a 351.115 982 864 SAT i
100 0 # $a Satria Bima Ramadhan
245 1 # $a IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Satria Bima Ramadhan
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 11 : $b ilust.
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik.
600 # 4 $a Kepegawaian pemerintah
700 0 # $a Taslim Djafar
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13764
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :
ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH NEGARA INDONESIA / PROF. DR. H. BUCHARI ZAINUN, MPA STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU KOTA TIDORE KEPULAUAN DALAM MENJAGA NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 / Roszamania B. Haji EFEKTIVITAS SISTEM INFORMASI PRESENSI ONLINE (SIAP-ON) DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO DI PROVINSI JAWA TENGAH / Krisna Hasta Saputra EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMEKA) DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PROVINSI JAMBI / Chintia EFEKTIVITAS SISTEM INFORMASI PRESENSI ONLINE (SIAP-ON) DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO DI PROVINSI JAWA TENGAH / Krisna Hasta Saputra Show More