
| Judul | IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR / Satria Bima Ramadhan |
| Pengarang | Satria Bima Ramadhan Taslim Djafar |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 11 :ilust. |
| Subjek | Kepegawaian pemerintah |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13764 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06536/IPDN/2023 | 351.115 982 864 SAT i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001194788 | ||
| 005 | 20260316053813 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0326000235 |
| 082 | # | # | $a 351.115 982 864 |
| 084 | # | # | $a 351.115 982 864 SAT i |
| 100 | 0 | # | $a Satria Bima Ramadhan |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Satria Bima Ramadhan |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 11 : $b ilust. |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik. |
| 600 | # | 4 | $a Kepegawaian pemerintah |
| 700 | 0 | # | $a Taslim Djafar |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13764 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :