Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) OLEH DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI PADA PUSAT UMKM DEWAN KERAJINAN NASIONAL DAERAH (DEKRANASDA) KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT / Siahaan, Hans Novanka
Pengarang Siahaan, Hans Novanka
Nurhadi
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 11
Subjek usaha mikro
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini bagaimana implementasi kebijakan quick response code indonesian standard (qris) oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan dalam melakukan transaksi pada pusat UMKM Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Pontianak. Tujuan: Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Dalam Melakukan Transaksi Pada Pusat UMKM Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Pontianak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini yakni reduksi data, penyajian data, dan verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa Penerapan sistem pembayaran digital di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi transaksi. Faktor pendukung yang ada turut mendorong keberhasilan implementasi kebijakan QRIS di Pusat UMKM DEKRANASDA sedangkan faktor penghambat yang ada juga telah dilakukan upaya-upaya mengatasi demi melancarkan ada juga telah dilakukan upaya mengatasinya. Kesimpulan: berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerapan pembayaran digital di UMKM mendorong inklusi keuangan dan efisiensi transaksi. Selanjutnya, Implementasi QRIS di Pusat UMKM DEKRANASDA diharapkan memberi manfaat seperti efisiensi, daya saing, inklusi keuangan, pencatatan, dan keamanan. Implementasi QRIS masih terkendala rendahnya literasi digital, infrastruktur terbatas, dan keengganan UMKM beralih dari pembayaran tunai. Saran: Pemerintah Kota Pontianak khususnya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, perlu meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan pelatihan QRIS bagi UMKM. Pelaku UMKM DEKRANASDA diharapkan aktif mengadopsi QRIS untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memanfaatkan fitur pencatatan transaksi. Selain itu, masyarakat diimbau lebih terbuka menggunakan QRIS karena praktis, aman, dan efisien, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM lokal. Kata Kunci: : QRIS, Implementasi, Kebijakan, UMKM, DEKRANASDA

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07166/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192784
005 20260129085850
035 # # $a 0010-0126001229
082 # # $a 338.642 598 323 2
084 # # $a 338.642 598 323 2 SIA i
100 3 # $a Siahaan, Hans Novanka
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) OLEH DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI PADA PUSAT UMKM DEWAN KERAJINAN NASIONAL DAERAH (DEKRANASDA) KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT /$c Siahaan, Hans Novanka
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini bagaimana implementasi kebijakan quick response code indonesian standard (qris) oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan dalam melakukan transaksi pada pusat UMKM Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Pontianak. Tujuan: Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Dalam Melakukan Transaksi Pada Pusat UMKM Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Pontianak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini yakni reduksi data, penyajian data, dan verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa Penerapan sistem pembayaran digital di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi transaksi. Faktor pendukung yang ada turut mendorong keberhasilan implementasi kebijakan QRIS di Pusat UMKM DEKRANASDA sedangkan faktor penghambat yang ada juga telah dilakukan upaya-upaya mengatasi demi melancarkan ada juga telah dilakukan upaya mengatasinya. Kesimpulan: berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerapan pembayaran digital di UMKM mendorong inklusi keuangan dan efisiensi transaksi. Selanjutnya, Implementasi QRIS di Pusat UMKM DEKRANASDA diharapkan memberi manfaat seperti efisiensi, daya saing, inklusi keuangan, pencatatan, dan keamanan. Implementasi QRIS masih terkendala rendahnya literasi digital, infrastruktur terbatas, dan keengganan UMKM beralih dari pembayaran tunai. Saran: Pemerintah Kota Pontianak khususnya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, perlu meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan pelatihan QRIS bagi UMKM. Pelaku UMKM DEKRANASDA diharapkan aktif mengadopsi QRIS untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memanfaatkan fitur pencatatan transaksi. Selain itu, masyarakat diimbau lebih terbuka menggunakan QRIS karena praktis, aman, dan efisien, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM lokal. Kata Kunci: : QRIS, Implementasi, Kebijakan, UMKM, DEKRANASDA
650 # 4 $a usaha mikro
700 0 # $a Nurhadi
Content Unduh katalog