Cite This        Tampung        Export Record
Judul STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PERBUATAN ASUSILA DI KABUPATEN SAROLANGUN / Afiful Haq
Pengarang Afiful Haq
Batubara, Yusi Eva
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16
Subjek Keamanan dan Keselamatan Publik
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS dari 7 kasus (2022), 13 kasus (2023), hingga 28 kasus (2024). Ini mencerminkan bahwa perbuatan asusila berdampak serius terhadap kesehatan publik. Namun, penegakan ketertiban oleh Satpol PP belum maksimal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar sektor. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dalam menertibkan perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Strategi Penertiban Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Perbuatan Asusila sudah cukup baik dalam dimensi tujuan strategis. Namun, masih perlu ditingkatkan dalam dimensi program kegiatan, kebijakan dan tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat. Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22606

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07170/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192788
005 20260129090808
035 # # $a 0010-0126001233
082 # # $a 363.109 598 152 1
084 # # $a 363.109 598 152 1 AFI s
100 0 # $a Afiful Haq
245 1 # $a STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PERBUATAN ASUSILA DI KABUPATEN SAROLANGUN /$c Afiful Haq
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS dari 7 kasus (2022), 13 kasus (2023), hingga 28 kasus (2024). Ini mencerminkan bahwa perbuatan asusila berdampak serius terhadap kesehatan publik. Namun, penegakan ketertiban oleh Satpol PP belum maksimal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar sektor. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dalam menertibkan perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Strategi Penertiban Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Perbuatan Asusila sudah cukup baik dalam dimensi tujuan strategis. Namun, masih perlu ditingkatkan dalam dimensi program kegiatan, kebijakan dan tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat. Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum
650 # 4 $a Keamanan dan Keselamatan Publik
700 0 # $a Batubara, Yusi Eva
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22606
Content Unduh katalog