
| Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERMODALAN (SUBSIDI MARGIN) TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI KOTA PADANG / Muhammad Rean Fajri |
| Pengarang | Muhammad Rean Fajri Meliasta Hapri Tarigan |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 12 :illus |
| Subjek | Layanan Penanggulangan Kemiskinan |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berdasarkan kemiskinan yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Kebijakan tentang pengentasan kemiskinan juga telah banyak dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya dengan pemberian modal kepada pelaku usaha mikro. Berdasarkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Subsidi Margin yang bertujuan untuk peningkatan pendapatan keluarga dan pengentasan kemiskinan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan permodalan (subsidi margin) terhadap pelaku usaha mikro dalam pengentasan 2 kemiskinan di Kota Padang serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Merilee S. Grindle. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling untuk Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang, Kepala Bidang Fasilitasi dan Fasilitas dan Pemberdayaan Usaha Simpan Pinjam serta Pengurus KSPPS dan snowball sampling untuk pelaku usaha mikro. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan subsidi margin menurut isi kebijakannya yaitu telah sesuai dengan regulasi yang mengatur, memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan skala usaha, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan pendapatan keluarga, mengutamakan kemandirian, dan keberlanjutan usaha sedangkan menurut lingkungan kebijakannya yaitu akses informasi perlu ditingkatkan. Kesimpulan: Kebijakan ini memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan skala usaha, kapasitas produksi, dan pendapatan keluarga, serta memprioritaskan kemandirian dan keberlanjutan usaha. Selain itu, pemahaman tugas yang jelas oleh tiap-tiap pelaku kebijakan, sinergitas yang baik antara pelaksana kebijakan, dan sarana prasarana yang efektif serta selalu ditingkatkan oleh KSPPS turut mendukung keberhasilan kebijakan subsidi margin. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16751 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04518/IPDN/2024 | 362.509 598 137 MUH i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193053 | ||
| 005 | 20260203025204 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0226000137 |
| 082 | # | # | $a 362.509 598 137 |
| 084 | # | # | $a 362.509 598 137 MUH i |
| 100 | 0 | # | $a Muhammad Rean Fajri |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERMODALAN (SUBSIDI MARGIN) TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI KOTA PADANG /$c Muhammad Rean Fajri |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 12 : $b illus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berdasarkan kemiskinan yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Kebijakan tentang pengentasan kemiskinan juga telah banyak dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya dengan pemberian modal kepada pelaku usaha mikro. Berdasarkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Subsidi Margin yang bertujuan untuk peningkatan pendapatan keluarga dan pengentasan kemiskinan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan permodalan (subsidi margin) terhadap pelaku usaha mikro dalam pengentasan 2 kemiskinan di Kota Padang serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Merilee S. Grindle. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling untuk Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang, Kepala Bidang Fasilitasi dan Fasilitas dan Pemberdayaan Usaha Simpan Pinjam serta Pengurus KSPPS dan snowball sampling untuk pelaku usaha mikro. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan subsidi margin menurut isi kebijakannya yaitu telah sesuai dengan regulasi yang mengatur, memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan skala usaha, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan pendapatan keluarga, mengutamakan kemandirian, dan keberlanjutan usaha sedangkan menurut lingkungan kebijakannya yaitu akses informasi perlu ditingkatkan. Kesimpulan: Kebijakan ini memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan skala usaha, kapasitas produksi, dan pendapatan keluarga, serta memprioritaskan kemandirian dan keberlanjutan usaha. Selain itu, pemahaman tugas yang jelas oleh tiap-tiap pelaku kebijakan, sinergitas yang baik antara pelaksana kebijakan, dan sarana prasarana yang efektif serta selalu ditingkatkan oleh KSPPS turut mendukung keberhasilan kebijakan subsidi margin. |
| 650 | # | 4 | $a Layanan Penanggulangan Kemiskinan |
| 700 | 0 | # | $a Meliasta Hapri Tarigan |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16751 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :