Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN TERPADU (PKT) DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA PROVINSI DKI JAKARTA / Fajri Defri Sya’ban
Pengarang Fajri Defri Sya’ban
Hari Nur Cahya Murni
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024
Deskripsi Fisik 10 :illus
Subjek Layanan Penanggulangan Kemiskinan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ialah program peningkatan kemampuan berusaha melalui berbagai tahapan seperti pelatihan, pendampingan wirausaha, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan fasilitas permodalan. Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu telah diatur di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020. Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu merupakan sebuah program yang dilakukan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan keterampilan dan kemandirian berusaha serta menanggulangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Dalam pelaksanaan implementasi kebijakan Program PKT penulis memperoleh beberapa masalah di dalam pelaksanaannya dimana sasaran daripada program ini sudah tercapai namun tujuan dari adanya kebijakan Program PKT belum sepenuhnya tercapai kemudian juga dengan jumlah pendamping Program PKT tidak sebanding dengan jumlah peserta Program PKT selain itu para peserta Program PKT belum mendapatkan fasilitas yang diharapkan yakni modal utama berupa bantuan uang tunai. Kemudian masih banyaknya masyarakat terutama masyarakat miskin yang belum mengetahui adanya Program PKT. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Program PKT dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Administrasi Jakarta Utara serta dilihat dari hambatan dan dukungan dalam pelaksanaannya. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian yaitu menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Karakteristik Pelaksana, Sikap Disposisi Para Pelaksana, Komunikasi antar Organisasi Pelaksana, serta Lingkungan Sosial, Ekonomi, dan Politik. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian implementasi kebijakan Program PKT ditemukan beberapa masalah yang cukup signifikan serta hambatan dalam pelaksanaan Program PKT yakni adanya keterbatasan masyarakat dalam penggunaan teknologi dalam melaksanakan pendaftaran Program PKT melalui website serta masih rendahnya disiplin masyarakat dalam mengikuti pelatihan Program PKT. Kesimpulan: Dari kegiatan penelitian yang dilakukan penulis dengan berpedoman pada teori yang ada, penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan Program PKT di Kota Administrasi Jakarta Utara belum optimal masih terdapat beberapa permasalahan seperti belum tercapainya tujuan kebijakan, tidak memadainya jumlah pendamping Program PKT, belum terpenuhinya fasilitas modal berupa bantuan uang tunai dan masih banyak masyarakat miskin yang belum mengetahui adanya Program PKT.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18408

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04686/IPDN/2024 362.509 598 222 FAJ i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193328
005 20260205115250
035 # # $a 0010-0226000412
082 # # $a 362.509 598 222
084 # # $a 362.509 598 222 FAJ i
100 0 # $a Fajri Defri Sya’ban
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN TERPADU (PKT) DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA PROVINSI DKI JAKARTA /$c Fajri Defri Sya’ban
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024
300 # # $a 10 : $b illus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ialah program peningkatan kemampuan berusaha melalui berbagai tahapan seperti pelatihan, pendampingan wirausaha, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan fasilitas permodalan. Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu telah diatur di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020. Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu merupakan sebuah program yang dilakukan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan keterampilan dan kemandirian berusaha serta menanggulangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Dalam pelaksanaan implementasi kebijakan Program PKT penulis memperoleh beberapa masalah di dalam pelaksanaannya dimana sasaran daripada program ini sudah tercapai namun tujuan dari adanya kebijakan Program PKT belum sepenuhnya tercapai kemudian juga dengan jumlah pendamping Program PKT tidak sebanding dengan jumlah peserta Program PKT selain itu para peserta Program PKT belum mendapatkan fasilitas yang diharapkan yakni modal utama berupa bantuan uang tunai. Kemudian masih banyaknya masyarakat terutama masyarakat miskin yang belum mengetahui adanya Program PKT. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Program PKT dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Administrasi Jakarta Utara serta dilihat dari hambatan dan dukungan dalam pelaksanaannya. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian yaitu menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Karakteristik Pelaksana, Sikap Disposisi Para Pelaksana, Komunikasi antar Organisasi Pelaksana, serta Lingkungan Sosial, Ekonomi, dan Politik. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian implementasi kebijakan Program PKT ditemukan beberapa masalah yang cukup signifikan serta hambatan dalam pelaksanaan Program PKT yakni adanya keterbatasan masyarakat dalam penggunaan teknologi dalam melaksanakan pendaftaran Program PKT melalui website serta masih rendahnya disiplin masyarakat dalam mengikuti pelatihan Program PKT. Kesimpulan: Dari kegiatan penelitian yang dilakukan penulis dengan berpedoman pada teori yang ada, penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan Program PKT di Kota Administrasi Jakarta Utara belum optimal masih terdapat beberapa permasalahan seperti belum tercapainya tujuan kebijakan, tidak memadainya jumlah pendamping Program PKT, belum terpenuhinya fasilitas modal berupa bantuan uang tunai dan masih banyak masyarakat miskin yang belum mengetahui adanya Program PKT.
650 # 4 $a Layanan Penanggulangan Kemiskinan
700 0 # $a Hari Nur Cahya Murni
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18408
Content Unduh katalog