
| Judul | PEMBERDAYAAN ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN / Adrian Rianda Yogaswara |
| Pengarang | Adrian Rianda Yogaswara Maris Gunawan Rukmana |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 10 hlm :- ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Perlindungan Masyarakat |
| Abstrak | Perkembangan zaman dan IPTEK dapat menimbulkan gangguan terhadap perlindungan masyarakat. Untuk itu, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyelenggarakankan perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat. Keberadaan organisasi ini sangat penting sebagai pembantu tugas perlindungan masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya masih tehambat yang terlihat dari kemampuan, keahlian, dan pengetahuan anggota yang masih kurang dan terbatasnya fasilitas yang mendukung kerja yang optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberdayaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dan upaya untuk mengatasi hambatan. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif terhadap pemberdayaan menurut teori Sumadyo dalam Mardikanto (2013). Teknik pengambilan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh Peneliti dalam penelitian ini yaitu pemberdayaan yang telah dilaksanakan masih mengalami beberapa hambatan yaitu terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten dan kurangnya sinergitas pemerintah desa untuk menganggarkan kedalam APB-Des, peran serta masyarakat masih rendah, dan sarana dan prasara yang belum memadai. Kesimpulan: Pemberdayan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan belum berjalan dengan optimal, hal ini dikarenakan proses pemberdayaan masih terkendala oleh beberapa hambatan. Guna meningkatkan hasil pemberdayaan, disarankan untuk lebih merangkul pemerintah desa dan kelurahan untuk menggunakan APD-Des dan dana desa, meningkatkan intensitas sosialisasi terkait perlindungan Masyarakat, memperkuat sinergitas antara Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dengan Satuan Perlindungan Masyarakat, dan memberikan tunjangan dan asuransi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18484 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04760/IPDN/2024 | 363.350 959 836 52 ADR p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193423 | ||
| 005 | 20260206082052 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000507 |
| 082 | # | # | $a 363.350 959 836 52 |
| 084 | # | # | $a 363.350 959 836 52 ADR p |
| 100 | 0 | # | $a Adrian Rianda Yogaswara |
| 245 | 1 | # | $a PEMBERDAYAAN ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Adrian Rianda Yogaswara |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 10 hlm : $b - ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Perkembangan zaman dan IPTEK dapat menimbulkan gangguan terhadap perlindungan masyarakat. Untuk itu, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyelenggarakankan perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat. Keberadaan organisasi ini sangat penting sebagai pembantu tugas perlindungan masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya masih tehambat yang terlihat dari kemampuan, keahlian, dan pengetahuan anggota yang masih kurang dan terbatasnya fasilitas yang mendukung kerja yang optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberdayaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dan upaya untuk mengatasi hambatan. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif terhadap pemberdayaan menurut teori Sumadyo dalam Mardikanto (2013). Teknik pengambilan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh Peneliti dalam penelitian ini yaitu pemberdayaan yang telah dilaksanakan masih mengalami beberapa hambatan yaitu terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten dan kurangnya sinergitas pemerintah desa untuk menganggarkan kedalam APB-Des, peran serta masyarakat masih rendah, dan sarana dan prasara yang belum memadai. Kesimpulan: Pemberdayan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan belum berjalan dengan optimal, hal ini dikarenakan proses pemberdayaan masih terkendala oleh beberapa hambatan. Guna meningkatkan hasil pemberdayaan, disarankan untuk lebih merangkul pemerintah desa dan kelurahan untuk menggunakan APD-Des dan dana desa, meningkatkan intensitas sosialisasi terkait perlindungan Masyarakat, memperkuat sinergitas antara Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dengan Satuan Perlindungan Masyarakat, dan memberikan tunjangan dan asuransi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. |
| 650 | # | 4 | $a Perlindungan Masyarakat |
| 700 | 0 | # | $a Maris Gunawan Rukmana |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18484 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :