Cite This        Tampung        Export Record
Judul EFEKTIVITAS PENERTIBAN REKLAME SPANDUK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH / Sitepu, Narisha Fidela
Pengarang Sitepu, Narisha Fidela
Maris Gunawan Rukmana
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 15
Subjek Penegakan Hukum
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Masih terdapatnya pelanggaran reklame spanduk yang tidak sesuai dengan aturan di Kabupaten Kotawaringin Timur Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penertiban reklame spanduk oleh Satpol PP. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban reklame spanduk di Kabupaten Kotawaringin Timur belum berjalan efektif. Sepanjang tahun 2024, tercatat 278 pelanggaran pemasangan reklame spanduk pada bulan Desember, naik signifikan dari 112 kasus di bulan Januari. Pelanggaran tersebut mencakup spanduk yang menghambat fungsi ruang milik jalan (180 kasus) serta spanduk tidak berizin atau menunggak pajak (98 kasus). Faktor penghambat utama mencakup kurangnya sumber daya manusia pada Satpol PP, keterbatasan anggaran operasional, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta koordinasi yang belum optimal antara Satpol PP, Bapenda, dan DPMPTSP. Meskipun telah dilakukan langkah-langkah seperti patroli rutin, teguran tertulis, dan pencopotan langsung spanduk ilegal, namun efek jera belum tercipta secara maksimal. Kesimpulan: kesimpulannya, dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan Satpol PP, optimalisasi sinergi antarinstansi, serta pendekatan partisipatif kepada masyarakat agar penegakan aturan reklame dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Efektivitas, Penegakan Hukum, Reklame
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23099

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06997/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192589
005 20260127013656
035 # # $a 0010-0126001034
082 # # $a 363.230 959 834 1
084 # # $a 363.230 959 834 1 SIT e
100 0 # $a Sitepu, Narisha Fidela
245 1 # $a EFEKTIVITAS PENERTIBAN REKLAME SPANDUK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /$c Sitepu, Narisha Fidela
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 15
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Masih terdapatnya pelanggaran reklame spanduk yang tidak sesuai dengan aturan di Kabupaten Kotawaringin Timur Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penertiban reklame spanduk oleh Satpol PP. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban reklame spanduk di Kabupaten Kotawaringin Timur belum berjalan efektif. Sepanjang tahun 2024, tercatat 278 pelanggaran pemasangan reklame spanduk pada bulan Desember, naik signifikan dari 112 kasus di bulan Januari. Pelanggaran tersebut mencakup spanduk yang menghambat fungsi ruang milik jalan (180 kasus) serta spanduk tidak berizin atau menunggak pajak (98 kasus). Faktor penghambat utama mencakup kurangnya sumber daya manusia pada Satpol PP, keterbatasan anggaran operasional, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta koordinasi yang belum optimal antara Satpol PP, Bapenda, dan DPMPTSP. Meskipun telah dilakukan langkah-langkah seperti patroli rutin, teguran tertulis, dan pencopotan langsung spanduk ilegal, namun efek jera belum tercipta secara maksimal. Kesimpulan: kesimpulannya, dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan Satpol PP, optimalisasi sinergi antarinstansi, serta pendekatan partisipatif kepada masyarakat agar penegakan aturan reklame dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Efektivitas, Penegakan Hukum, Reklame
650 # 4 $a Penegakan Hukum
700 0 # $a Maris Gunawan Rukmana
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23099
Content Unduh katalog