Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG OPERASIONAL PASAR PADA HARI MINGGU OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA TENGAH / Agapa, Willibrodus Bosco
Pengarang Agapa, Willibrodus Bosco
Maris Gunawan Rukmana
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 14 :Ilus
Subjek Kumpulan Peraturan-Peraturan Daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2Tahun 2019 di Kabupaten Nabire mengenai operasional pasar pada hari Minggu belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala seperti pelanggaran yang masih marak, resistensi pedagang, dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Permasalahan ini penting dikaji karena berkaitan dengan ketertiban umum serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius masyarakat mayoritas Kristen di wilayah tersebut. Tujuan: Untuk menganalisis upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Operasional Pasar pada Hari Minggu oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling. Informan terdiri dari aparat Satpol PP, pejabat pemerintah daerah, serta masyarakat yang terlibat langsung atau terdampak oleh penerapan Perda. Hasil/Temuan: Penegakan Perda belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sarana dan fasilitas, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan, dan penolakan dari sebagian pedagang yang bergantung pada aktivitas pasar Minggu. Meski demikian, Satpol PP telah melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi anggaran, penegakan hukum berbasis SOP, kerja sama lintas instansi, edukasi masyarakat, dan pemberian sanksi secara terukur. Kesimpulan: Diperlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat, serta dukungan anggaran dan sarana yang memadai untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 di Kabupaten Nabire. Kata kunci: Penegakan Perda, Operasional Pasar, Satpol PP, Hari Minggu, Kabupaten Nabire
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24646

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07055/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192662
005 20260128103945
035 # # $a 0010-0126001107
082 # # $a 549.598 811 2
084 # # $a 549.598 811 2 WIL p
100 3 # $a Agapa, Willibrodus Bosco
245 1 # $a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG OPERASIONAL PASAR PADA HARI MINGGU OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA TENGAH /$c Agapa, Willibrodus Bosco
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 14 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2Tahun 2019 di Kabupaten Nabire mengenai operasional pasar pada hari Minggu belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala seperti pelanggaran yang masih marak, resistensi pedagang, dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Permasalahan ini penting dikaji karena berkaitan dengan ketertiban umum serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius masyarakat mayoritas Kristen di wilayah tersebut. Tujuan: Untuk menganalisis upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Operasional Pasar pada Hari Minggu oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling. Informan terdiri dari aparat Satpol PP, pejabat pemerintah daerah, serta masyarakat yang terlibat langsung atau terdampak oleh penerapan Perda. Hasil/Temuan: Penegakan Perda belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sarana dan fasilitas, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan, dan penolakan dari sebagian pedagang yang bergantung pada aktivitas pasar Minggu. Meski demikian, Satpol PP telah melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi anggaran, penegakan hukum berbasis SOP, kerja sama lintas instansi, edukasi masyarakat, dan pemberian sanksi secara terukur. Kesimpulan: Diperlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat, serta dukungan anggaran dan sarana yang memadai untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 di Kabupaten Nabire. Kata kunci: Penegakan Perda, Operasional Pasar, Satpol PP, Hari Minggu, Kabupaten Nabire
650 # 4 $a Kumpulan Peraturan-Peraturan Daerah
700 0 # $a Maris Gunawan Rukmana
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24646
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA ELEKTRONIK YANG AMAN DAN TERTIB DI KABUPATEN SLEMAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : LAPORAN PENELITIAN KELOMPOK / FERNANDES SIMANGUNSONG, S.STP, S.AP, M.Si OPTIMALISASI PROGRAM JEMPUT BOLA DALAM AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL BERBASIS BUDAYA SIBALIPARRI OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN MAJENE PROVINSI SULAWESI BARAT / Muhammad Ahsan Arianto EFEKTIVITAS PENERTIBAN REKLAME SPANDUK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH / Sitepu, Narisha Fidela PENGEMBANGAN KAPASITAS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KECAMATAN SIRIMAU KOTA AMBON PROVINSI MALUKU / Fajar Razad KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME DI KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN / TRI MEDIO MARETA PUTRI Show More