Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA OTONOMI KHUSUS DALAM BIDANG PENDIDIKAN DI KABUPATEN MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT / Robert, Kirihio
Pengarang Robert, Kirihio
Ely Sukmana
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2023
Deskripsi Fisik 16 hlm :Ilus ;--
ISBN -
Subjek Peraturan Pendidikan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : anggaran tahun 2020-2021 dana otsus untuk bidang pendidikan mengalami penurunan dikarenakan dananya dialokasikan untuk penanggulangan pasca covid-19. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dana otonomi khusus dalam bidang pendidikan belum berjalan secara efektif, hal ini terlihat dari anggaran tahun 2020-2021 dana otsus untuk bidang pendidikan mengalami penurunan dikarenakan dananya dialokasikan untuk penanggulangan pasca covid-19. Di samping itu masih banyak masyarakat belum mengetahui dan mendukung adanya kebijakan ini. Faktor yang menjadi penghambat yaitu standar dan tujuan kebijakan dan kondisi ekonomi sosial dan politik. Sedangkan yang menjadi faktor yang menjadi pendukung yaitu, komunikasi antar-organisasi yang terjalin baik, disposisi pelaksana dan karakteristik badan pelaksana. Adanya hambatan dalam implementasi kebijakan dana otonomi khusus dalam bidang pendidikan di Kabupaten Manokwari di perlukan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi hal tersebut. Kesimpulan: Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan demi mewujudkan keberhasilan implementasi kebijakan ini yaitu perlu mengadakan sosialisasi mengenai Undangundang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang otonomi Khusus Kepada Masyarakat, meningkatkan kualitas dan kualifikasi guru dan tenaga kependidikan serta memberikan sanksi yang tegas kepada aparatur yang menyalahgunakan kekuasaan dalam implementasi kebijakan dana otonomi khusus dalam bidang pendidikan di Kabupaten Manokwari.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15370

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06021/IPDN/2023 379.598 832 3 ROB i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194015
005 20260211093607
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226001099
082 # # $a 379.598 832 3
084 # # $a 379.598 832 3 ROB i
100 0 # $a Robert, Kirihio
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA OTONOMI KHUSUS DALAM BIDANG PENDIDIKAN DI KABUPATEN MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT /$c Robert, Kirihio
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023
300 # # $a 16 hlm : $b Ilus ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : anggaran tahun 2020-2021 dana otsus untuk bidang pendidikan mengalami penurunan dikarenakan dananya dialokasikan untuk penanggulangan pasca covid-19. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dana otonomi khusus dalam bidang pendidikan belum berjalan secara efektif, hal ini terlihat dari anggaran tahun 2020-2021 dana otsus untuk bidang pendidikan mengalami penurunan dikarenakan dananya dialokasikan untuk penanggulangan pasca covid-19. Di samping itu masih banyak masyarakat belum mengetahui dan mendukung adanya kebijakan ini. Faktor yang menjadi penghambat yaitu standar dan tujuan kebijakan dan kondisi ekonomi sosial dan politik. Sedangkan yang menjadi faktor yang menjadi pendukung yaitu, komunikasi antar-organisasi yang terjalin baik, disposisi pelaksana dan karakteristik badan pelaksana. Adanya hambatan dalam implementasi kebijakan dana otonomi khusus dalam bidang pendidikan di Kabupaten Manokwari di perlukan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi hal tersebut. Kesimpulan: Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan demi mewujudkan keberhasilan implementasi kebijakan ini yaitu perlu mengadakan sosialisasi mengenai Undangundang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang otonomi Khusus Kepada Masyarakat, meningkatkan kualitas dan kualifikasi guru dan tenaga kependidikan serta memberikan sanksi yang tegas kepada aparatur yang menyalahgunakan kekuasaan dalam implementasi kebijakan dana otonomi khusus dalam bidang pendidikan di Kabupaten Manokwari.
650 # 4 $a Peraturan Pendidikan
700 0 # $a Ely Sukmana
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15370
Content Unduh katalog