Cite This        Tampung        Export Record
Judul PELAYANAN PENERBITAN E-KTP BAGI MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN MARAPU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR : STUDI KASUS PUTUSAN MK NO.97/PUU-XIV/2016 / Hendrikus Suyono Peuuma
Pengarang Hendrikus Suyono Peuuma
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 12 :ilus
Subjek Administrasi Kependudukan di Kota
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tentu akan menemui masalah seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu belum adanya pemahaman mengenai putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 terkait dengan pelayanan penerbitan E-KTP bagi penganut kepercayaan marapu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan upaya dalam memberikan pemahaman mengenai pencatuman kolom kepercayaan bagi para penganut kepercayaan marapu untuk memberikan hak pelayanan publik bagi para penganut kepercayaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan penerbitan e-KTP bagi masyarakat penganut kepercayaan marapu di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan terhadap data yang diperoleh di lapangan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Fitzsimmons dalam Sinambela yang menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan publik, yaitu: Realibility, Tangibles, Responsiveness, Assurance, Emphaty. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa penyelenggaraan pelayanan penerbitan e-KTP bagi para penganut kepercayaan marapu belum berjalan dengan efektif dan efisien dibuktikan dengan adanya keluhan dari para penganut kepercayaan marapu mengenai pembuatan e-KTP yang bertumpu pada putusan MK No.97/PUU-XIV/2016. Kesimpulan: Pelayanan penerbitan eKTP bagi penganut kepercayaan marapu yang bertolak ukur pada putusan MK No.97/PUUXIV/2016 di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil belum baik dikarenakan pemahaman dan pengetahuan mengenai putusan MK tersebut belum diketahui sama sekali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya serta adanya hambatan seperti jaringan internet dan sarana prasarana yang masih kurang mendukung dalam proses pembuatan e-KTP.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14956

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06359/IPDN/2023 352.160 959 868 13 HEN p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194515
005 20260223041658
035 # # $a 0010-0226001599
082 # # $a 352.160 959 868 13
084 # # $a 352.160 959 868 13 HEN p
100 0 # $a Hendrikus Suyono Peuuma
245 1 # $a PELAYANAN PENERBITAN E-KTP BAGI MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN MARAPU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR : $b STUDI KASUS PUTUSAN MK NO.97/PUU-XIV/2016 /$c Hendrikus Suyono Peuuma
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 12 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tentu akan menemui masalah seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu belum adanya pemahaman mengenai putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 terkait dengan pelayanan penerbitan E-KTP bagi penganut kepercayaan marapu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan upaya dalam memberikan pemahaman mengenai pencatuman kolom kepercayaan bagi para penganut kepercayaan marapu untuk memberikan hak pelayanan publik bagi para penganut kepercayaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan penerbitan e-KTP bagi masyarakat penganut kepercayaan marapu di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan terhadap data yang diperoleh di lapangan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Fitzsimmons dalam Sinambela yang menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan publik, yaitu: Realibility, Tangibles, Responsiveness, Assurance, Emphaty. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa penyelenggaraan pelayanan penerbitan e-KTP bagi para penganut kepercayaan marapu belum berjalan dengan efektif dan efisien dibuktikan dengan adanya keluhan dari para penganut kepercayaan marapu mengenai pembuatan e-KTP yang bertumpu pada putusan MK No.97/PUU-XIV/2016. Kesimpulan: Pelayanan penerbitan eKTP bagi penganut kepercayaan marapu yang bertolak ukur pada putusan MK No.97/PUUXIV/2016 di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil belum baik dikarenakan pemahaman dan pengetahuan mengenai putusan MK tersebut belum diketahui sama sekali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya serta adanya hambatan seperti jaringan internet dan sarana prasarana yang masih kurang mendukung dalam proses pembuatan e-KTP.
650 # 4 $a Administrasi Kependudukan di Kota
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14956
Content Unduh katalog