
| Judul | PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN / Ajen Sri Iradatullah |
| Pengarang | Ajen Sri Iradatullah Jaftoran, Ferdinandus |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 13 :ilus |
| Subjek | Administrasi pemerintahan daerah |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka mendukung transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Namun, implementasinya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, serta hambatan akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong adopsi IKD di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah Diffusion of Innovations dari Everett M. Rogers yang meliputi lima tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Hasil/Temuan: Sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Disdukcapil, melalui terjun langsung ke desa/kelurahan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta pemanfaatan media sosial, mampu meningkatkan aktivasi IKD dari 1.983 pada tahun 2023 menjadi 11.914 pada tahun 2024. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan kurangnya pemanfaatan IKD oleh lembaga pengguna lainnya. Sehingga implementasi IKD belum memenuhi target nasional yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan: Keberhasilan peningkatan aktivasi IKD dipengaruhi oleh pendekatan sosialisasi yang adaptif dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Diperlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat adopsi dan pemanfaatan IKD secara luas. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22392 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 07490/IPDN/2025 | 352.598 47 AJE p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001195443 | ||
| 005 | 20260416072017 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0426000588 |
| 082 | # | # | $a 352.598 47 |
| 084 | # | # | $a 352.598 47 AJE p |
| 100 | 0 | # | $a Ajen Sri Iradatullah |
| 245 | 1 | # | $a PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Ajen Sri Iradatullah |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 13 : $b ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka mendukung transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Namun, implementasinya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, serta hambatan akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong adopsi IKD di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah Diffusion of Innovations dari Everett M. Rogers yang meliputi lima tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Hasil/Temuan: Sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Disdukcapil, melalui terjun langsung ke desa/kelurahan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta pemanfaatan media sosial, mampu meningkatkan aktivasi IKD dari 1.983 pada tahun 2023 menjadi 11.914 pada tahun 2024. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan kurangnya pemanfaatan IKD oleh lembaga pengguna lainnya. Sehingga implementasi IKD belum memenuhi target nasional yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan: Keberhasilan peningkatan aktivasi IKD dipengaruhi oleh pendekatan sosialisasi yang adaptif dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Diperlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat adopsi dan pemanfaatan IKD secara luas. |
| 650 | # | 4 | $a Administrasi pemerintahan daerah |
| 700 | 0 | # | $a Jaftoran, Ferdinandus |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22392 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :