Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN / Ajen Sri Iradatullah
Pengarang Ajen Sri Iradatullah
Jaftoran, Ferdinandus
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 13 :ilus
Subjek Administrasi pemerintahan daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka mendukung transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Namun, implementasinya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, serta hambatan akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong adopsi IKD di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah Diffusion of Innovations dari Everett M. Rogers yang meliputi lima tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Hasil/Temuan: Sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Disdukcapil, melalui terjun langsung ke desa/kelurahan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta pemanfaatan media sosial, mampu meningkatkan aktivasi IKD dari 1.983 pada tahun 2023 menjadi 11.914 pada tahun 2024. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan kurangnya pemanfaatan IKD oleh lembaga pengguna lainnya. Sehingga implementasi IKD belum memenuhi target nasional yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan: Keberhasilan peningkatan aktivasi IKD dipengaruhi oleh pendekatan sosialisasi yang adaptif dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Diperlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat adopsi dan pemanfaatan IKD secara luas.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22392

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07490/IPDN/2025 352.598 47 AJE p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195443
005 20260416072017
035 # # $a 0010-0426000588
082 # # $a 352.598 47
084 # # $a 352.598 47 AJE p
100 0 # $a Ajen Sri Iradatullah
245 1 # $a PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Ajen Sri Iradatullah
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 13 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka mendukung transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Namun, implementasinya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, serta hambatan akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong adopsi IKD di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah Diffusion of Innovations dari Everett M. Rogers yang meliputi lima tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Hasil/Temuan: Sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Disdukcapil, melalui terjun langsung ke desa/kelurahan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta pemanfaatan media sosial, mampu meningkatkan aktivasi IKD dari 1.983 pada tahun 2023 menjadi 11.914 pada tahun 2024. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan kurangnya pemanfaatan IKD oleh lembaga pengguna lainnya. Sehingga implementasi IKD belum memenuhi target nasional yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan: Keberhasilan peningkatan aktivasi IKD dipengaruhi oleh pendekatan sosialisasi yang adaptif dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Diperlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat adopsi dan pemanfaatan IKD secara luas.
650 # 4 $a Administrasi pemerintahan daerah
700 0 # $a Jaftoran, Ferdinandus
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22392
Content Unduh katalog