Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN SAMPAH OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA / Mokoginta, Syahrul Dhanni
Pengarang Mokoginta, Syahrul Dhanni
Herry Soesanto
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 2025
Deskripsi Fisik 14 :Ilus
Subjek Pelestarian Lingkungan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mepunyai permasalahan terkait timbulan sampah. Terdapat 5 kabupaten/kota penghasil timbulan sampah terbanyak di provinsi Sulawesi Utara sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 dimana yang tertinggi adalah Kota Manado, Di Kota Manado pada faktanya menunjukan jumlah penduduk serta aktivitas masyarakat yang terus meningkat akan meningkatkan konsumsi masyarakat pula dan hal ini akan mengakibatkan semakin bertambahnya volume sampah. Oleh karena itu dibutuhkan peran Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector untuk mengetasi masalah ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam terkait dengan implementasi kebijakan penanganan sampah oleh dinas lingkungan hidup Kota Manado. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Metode ini dipilih dengan alasan bahwa metode kualitatif mampu menjelaskan dengan rinci menganai topik utama penelitian yang dibahas, sehingga hasil akhirnya dapat dimengerti oleh semua pihak sebagai bahan evaluasi kedepan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori utama yang dipakai untuk menganalisis topik ini adalah Implementasi Kebijakan menurut Thomas R Dye tahun 2017. Infoman yang dilibatkan dalam penelitian ini berjumlah 7 informan. Analisis data dilaksanakan melalui reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan dan verifikasi. Instrumen penelitian ini adalah penulis sendiri. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis pada beberapa dimensi penelitian ditemukan hasil yang menarik. Pada dimensi organisasi pelaksana diketahui sudah dilakukan dengan baik yang dibuktikan dengan adanya Lembaga yang berdiri dengan paying hukum yang jelas untuk penanganan sampah di Manado, selanjutnya pada dimensi anggaran pelaksana untuk penggunaanya sudah baik namun ketersediaan anggaran untuk melakukan terobosan yang lebih besar masig terbatas, pada dimensi peraturan pelaksanaan diketahui bahwa sudah terdapat peraturan pengolahan sampah dan juga sudah terdapat aturan terkait sanksi bagi pelanggar ketentuan terkait pengolahan sampah, pada dimensi sumber daya manusia didapatkan hasil bahwa ketersediaan sumber daya manusi masih belum cukup sehingga pelaksanaan penegakan peraturan pengolahan sampah juga menjadi terhambat, terakhir pada dimensi sumber daya lainnya berupa teknologi sudah mulai terdapat terobosan inovatif untuk penggunaan teknologi meskipun belum sepenuhnya terlaksana secara merata Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanganan sampah telah berjalan namun belum maksimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan penanganan sampah sangat dipengaruhi oleh sinergi antara regulasi yang kuat, dukungan sumber daya, serta partisipasi aktif masyarakat. Kata Kunci: Implementasi kebijakan, penanganan sampah.

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07040/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192642
005 20260128094829
035 # # $a 0010-0126001087
082 # # $a 363.709 598 424 1
084 # # $a 363.709 598 424 1 MOK i
100 0 # $a Mokoginta, Syahrul Dhanni
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN SAMPAH OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Mokoginta, Syahrul Dhanni
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025
300 # # $a 14 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mepunyai permasalahan terkait timbulan sampah. Terdapat 5 kabupaten/kota penghasil timbulan sampah terbanyak di provinsi Sulawesi Utara sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 dimana yang tertinggi adalah Kota Manado, Di Kota Manado pada faktanya menunjukan jumlah penduduk serta aktivitas masyarakat yang terus meningkat akan meningkatkan konsumsi masyarakat pula dan hal ini akan mengakibatkan semakin bertambahnya volume sampah. Oleh karena itu dibutuhkan peran Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector untuk mengetasi masalah ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam terkait dengan implementasi kebijakan penanganan sampah oleh dinas lingkungan hidup Kota Manado. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Metode ini dipilih dengan alasan bahwa metode kualitatif mampu menjelaskan dengan rinci menganai topik utama penelitian yang dibahas, sehingga hasil akhirnya dapat dimengerti oleh semua pihak sebagai bahan evaluasi kedepan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori utama yang dipakai untuk menganalisis topik ini adalah Implementasi Kebijakan menurut Thomas R Dye tahun 2017. Infoman yang dilibatkan dalam penelitian ini berjumlah 7 informan. Analisis data dilaksanakan melalui reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan dan verifikasi. Instrumen penelitian ini adalah penulis sendiri. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis pada beberapa dimensi penelitian ditemukan hasil yang menarik. Pada dimensi organisasi pelaksana diketahui sudah dilakukan dengan baik yang dibuktikan dengan adanya Lembaga yang berdiri dengan paying hukum yang jelas untuk penanganan sampah di Manado, selanjutnya pada dimensi anggaran pelaksana untuk penggunaanya sudah baik namun ketersediaan anggaran untuk melakukan terobosan yang lebih besar masig terbatas, pada dimensi peraturan pelaksanaan diketahui bahwa sudah terdapat peraturan pengolahan sampah dan juga sudah terdapat aturan terkait sanksi bagi pelanggar ketentuan terkait pengolahan sampah, pada dimensi sumber daya manusia didapatkan hasil bahwa ketersediaan sumber daya manusi masih belum cukup sehingga pelaksanaan penegakan peraturan pengolahan sampah juga menjadi terhambat, terakhir pada dimensi sumber daya lainnya berupa teknologi sudah mulai terdapat terobosan inovatif untuk penggunaan teknologi meskipun belum sepenuhnya terlaksana secara merata Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanganan sampah telah berjalan namun belum maksimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan penanganan sampah sangat dipengaruhi oleh sinergi antara regulasi yang kuat, dukungan sumber daya, serta partisipasi aktif masyarakat. Kata Kunci: Implementasi kebijakan, penanganan sampah.
650 # 4 $a Pelestarian Lingkungan
700 0 # $a Herry Soesanto
Content Unduh katalog