
| Judul | PENERTIBAN BANGUNAN TANPA PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG) OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA / Paiki, Resland Glen M. |
| Pengarang | Paiki, Resland Glen M. Tefa, Gradiana |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 2025 |
| Deskripsi Fisik | 16 |
| Subjek | Penegakan Hukum |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang berdampak pada ketertiban umum dan keindahan tata ruang wilayah.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari aparatur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta masyarakat pemilik bangunan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban PBG oleh Satuan Polisi Pamong Praja masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki izin mendirikan bangunan, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Selain itu, proses penertiban sering terkendala oleh faktor sosial dan budaya masyarakat setempat. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi mengenai regulasi PBG, penguatan kelembagaan Satpol PP, serta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan ketertiban pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Kesimpulan: Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kepulauan Yapen belum berjalan optimal. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya sumber daya, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta pengaruh faktor sosial dan budaya. Diperlukan peningkatan sosialisasi, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketertiban pembangunan yang sesuai regulasi. Kata Kunci: Penertiban, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kepulauan Yapen. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/24627 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 07139/IPDN/2025 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192757 | ||
| 005 | 20260128103843 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126001202 |
| 082 | # | # | $a 363.230 959 881 42 |
| 084 | # | # | $a 363.230 959 881 42 PAI p |
| 100 | 0 | # | $a Paiki, Resland Glen M. |
| 245 | 1 | # | $a PENERTIBAN BANGUNAN TANPA PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG) OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA /$c Paiki, Resland Glen M. |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 16 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang berdampak pada ketertiban umum dan keindahan tata ruang wilayah.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari aparatur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta masyarakat pemilik bangunan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban PBG oleh Satuan Polisi Pamong Praja masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki izin mendirikan bangunan, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Selain itu, proses penertiban sering terkendala oleh faktor sosial dan budaya masyarakat setempat. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi mengenai regulasi PBG, penguatan kelembagaan Satpol PP, serta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan ketertiban pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Kesimpulan: Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kepulauan Yapen belum berjalan optimal. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya sumber daya, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta pengaruh faktor sosial dan budaya. Diperlukan peningkatan sosialisasi, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketertiban pembangunan yang sesuai regulasi. Kata Kunci: Penertiban, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kepulauan Yapen. |
| 650 | # | 4 | $a Penegakan Hukum |
| 700 | 0 | # | $a Tefa, Gradiana |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/24627 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :