Cite This        Tampung        Export Record
Judul PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENGATASI BEGAL DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA / Panjaitan, Christian Lincius
Pengarang Panjaitan, Christian Lincius
Wiredarme
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 2025
Deskripsi Fisik 17
Subjek Fungsi Kepolisian
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Maraknya kasus begal dan geng motor di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, telah menimbulkan keresahan yang meluas di tengah masyarakat. Meskipun Satpol PP memiliki mandat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sejauh ini belum banyak kajian yang secara spesifik menyoroti peran Satpol PP dalam penanggulangan kejahatan jalanan seperti begal, yang notabene menjadi isu krusial di wilayah urban. Hal ini menciptakan kesenjangan penelitian dalam memahami efektivitas peran kelembagaan daerah dalam aspek keamanan non-yustisial. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara dalam upaya mengatasi tindak kriminal begal yang marak terjadi di Kota Medan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi langsung di lapangan, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui dokumentasi dan sumber tertulis lain. Informan berasal dari unsur internal Satpol PP Provinsi Sumatera Utara. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi Norma Norma ditemukan anggota Satpol PP memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas, terutama dalam patroli malam, serta adanya kesiapan dalam bertindak cepat serta koordinasi antar lembaga. Pada dimensi Aktivitas Individu ditemukan bahwa anggota Satpol PP diberikan wewenang dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan berdasrkan peraturan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 31 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya pada dimensi terakhir yakni Perilaku Individu ditemukan bahwa Satpol PP telah membentuk tim anti begal yang mendapat pelatihan dari TNI yang dilengkapi dengan perlengkapan yang aktif melakukan patrol di titik titik rawan kejahatan. Kesimpulan: Satpol PP Provinsi Sumatera Utara telah menjalankan perannya secara aktif dan terstruktur dalam mengatasi kasus begal di Kota Medan. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Satpol PP dan keterbatasan perlengkapan lapangan. Diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan serta edukasi publik untuk memperkuat efektivitas peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kata kunci: Peran Satuan Polisi Pamong Praja;Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; Begal
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/25054

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07152/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192770
005 20260128114404
035 # # $a 0010-0126001215
082 # # $a 363.230 959 812 11
084 # # $a 363.230 959 812 11 PAN p
100 0 # $a Panjaitan, Christian Lincius
245 1 # $a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENGATASI BEGAL DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Panjaitan, Christian Lincius
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025
300 # # $a 17
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Maraknya kasus begal dan geng motor di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, telah menimbulkan keresahan yang meluas di tengah masyarakat. Meskipun Satpol PP memiliki mandat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sejauh ini belum banyak kajian yang secara spesifik menyoroti peran Satpol PP dalam penanggulangan kejahatan jalanan seperti begal, yang notabene menjadi isu krusial di wilayah urban. Hal ini menciptakan kesenjangan penelitian dalam memahami efektivitas peran kelembagaan daerah dalam aspek keamanan non-yustisial. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara dalam upaya mengatasi tindak kriminal begal yang marak terjadi di Kota Medan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi langsung di lapangan, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui dokumentasi dan sumber tertulis lain. Informan berasal dari unsur internal Satpol PP Provinsi Sumatera Utara. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi Norma Norma ditemukan anggota Satpol PP memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas, terutama dalam patroli malam, serta adanya kesiapan dalam bertindak cepat serta koordinasi antar lembaga. Pada dimensi Aktivitas Individu ditemukan bahwa anggota Satpol PP diberikan wewenang dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan berdasrkan peraturan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 31 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya pada dimensi terakhir yakni Perilaku Individu ditemukan bahwa Satpol PP telah membentuk tim anti begal yang mendapat pelatihan dari TNI yang dilengkapi dengan perlengkapan yang aktif melakukan patrol di titik titik rawan kejahatan. Kesimpulan: Satpol PP Provinsi Sumatera Utara telah menjalankan perannya secara aktif dan terstruktur dalam mengatasi kasus begal di Kota Medan. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Satpol PP dan keterbatasan perlengkapan lapangan. Diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan serta edukasi publik untuk memperkuat efektivitas peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kata kunci: Peran Satuan Polisi Pamong Praja;Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; Begal
650 # 4 $a Fungsi Kepolisian
700 0 # $a Wiredarme
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/25054
Content Unduh katalog