Cite This        Tampung        Export Record
Judul STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEMASANGAN REKLAME DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA / Sijabat, Nicolas Smart
Pengarang Sijabat, Nicolas Smart
Ida Yunari Ristiani
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 12 :Ilus
Subjek Fungsi kepolisian
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemasangan reklame yang tidak sesuai dengan peraturan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi permasalahan yang mengganggu ketertiban dan estetika kota. Meskipun Satpol PP memiliki kewenangan dalam menertibkan reklame ilegal, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan personel, koordinasi antarinstansi yang kurang optimal, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Tujuan: untuk menganalisis strategi yang digunakan oleh Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menertibkan pemasangan reklame yang melanggar ketentuan, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses penertiban tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode ini dipilih untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai strategi yang diterapkan oleh Satpol PP dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara mengimplementasikan tiga strategi utama dalam penertiban reklame, yaitu pendekatan preventif melalui sosialisasi, pendekatan persuasif melalui pemberian surat teguran, dan pendekatan represif melalui pembongkaran reklame ilegal. Meskipun demikian, pelaksanaan strategi ini menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan personel, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Kesimpulan: Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara telah menerapkan berbagai strategi untuk menertibkan reklame ilegal, namun pelaksanaannya masih terkendala oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan sinergi antar sektor, serta pembaruan regulasi untuk memperbaiki efektivitas penertiban reklame dan menciptakan kota yang tertib, estetis, dan aman bagi masyarakat. Kata kunci: Strategi, Satpol PP, Penertiban, Reklame, Labuhanbatu Utara
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21959

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07252/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192875
005 20260130022748
035 # # $a 0010-0126001320
082 # # $a 363.235 981 263
084 # # $a 363.235 981 263 NIC s
100 3 # $a Sijabat, Nicolas Smart
245 1 # $a STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEMASANGAN REKLAME DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Sijabat, Nicolas Smart
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 12 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemasangan reklame yang tidak sesuai dengan peraturan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi permasalahan yang mengganggu ketertiban dan estetika kota. Meskipun Satpol PP memiliki kewenangan dalam menertibkan reklame ilegal, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan personel, koordinasi antarinstansi yang kurang optimal, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Tujuan: untuk menganalisis strategi yang digunakan oleh Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menertibkan pemasangan reklame yang melanggar ketentuan, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses penertiban tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode ini dipilih untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai strategi yang diterapkan oleh Satpol PP dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara mengimplementasikan tiga strategi utama dalam penertiban reklame, yaitu pendekatan preventif melalui sosialisasi, pendekatan persuasif melalui pemberian surat teguran, dan pendekatan represif melalui pembongkaran reklame ilegal. Meskipun demikian, pelaksanaan strategi ini menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan personel, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Kesimpulan: Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara telah menerapkan berbagai strategi untuk menertibkan reklame ilegal, namun pelaksanaannya masih terkendala oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan sinergi antar sektor, serta pembaruan regulasi untuk memperbaiki efektivitas penertiban reklame dan menciptakan kota yang tertib, estetis, dan aman bagi masyarakat. Kata kunci: Strategi, Satpol PP, Penertiban, Reklame, Labuhanbatu Utara
650 # 4 $a Fungsi kepolisian
700 0 # $a Ida Yunari Ristiani
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21959
Content Unduh katalog