Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Juru Parkir Liar di Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta / Zhafirah Kurniasih
Pengarang Zhafirah Kurniasih
Ninuk Triyanti
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16 :Ilus
Subjek Fungsi Kepolisian
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Maraknya penyelenggaraan parkir liar di Kota Administrasi Jakarta Utara yang disebabkan peningkatan jumlah penduduk dan kendaraan dengan tingginya aktivitas perekonomian yang tidak sebanding dengan ruang lahan parkir resmi yang ada. Sehingga, memicu masalah perparkiran yang kian kompleks mengarah pada aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum serta memperparah permasalahan lainnya, seperti kemacetan dan menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dapat diselesaikan secara sektoral oleh satu instansi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk kolaborasi yang terbentuk antara Satpol PP dan Dishub dalam penertiban juru parkir liar di Kota Administrasi Jakarta Utara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teori collaborative governance dari Ansell dan Gash. Informan dipilih melalui teknik purposive sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian kolaborasi antara Satpol PP dan Dishub dalam penertiban juru parkir liar di Kota Administrasi Jakarta Utara berlandaskan pada teori collaborative governance yang mencakup kondisi awal, desain instusional, kepemimpinan fasilitatif, dan proses kolaboratif diperoleh beberapa temuan. Kondisi awal penertiban juru parkir liar dihadapkan dengan ketimpangan sumber daya dan minimnya Sejarah kerja sama antara Satpol PP dan Dishub. Desain institusional dengan mekanisme koordinasi yang masih bersifat insidental dan belum terstruktur secara permanen. Kepemimpinan yang bersifat fasilitatif berhasil mendorong pelaksanaan teknis berjalan efektif, meski belum ada leading sector yang tegas sebagai fasilitator netral. Proses kolaboratif menghasilkan dampak positif, namun masih belum berkelanjutan karena belum adanya SOP dan struktur koordinasi formal yang mengikat. Sehingga, terhambat oleh budaya kerja sektoral, birokrasi vertikal, serta absennya fasilitator netral. Kesimpulan: Kolaborasi dalam penertiban juru parkir liar di Jakarta Utara telah berjalan secara teknis, namun belum optimal secara kelembagaan. Diperlukan penguatan melalui pembentukan forum koordinasi permanen, SOP bersama, dan kepemimpinan lintas sektor yang mampu menjembatani perbedaan kewenangan agar penertiban parkir liar dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Collaborative Governance, Dinas Perhubungan, Juru Parkir Liar, Satpol PP

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00119/IPDN/2026 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192080
005 20260120101521
035 # # $a 0010-0126000525
082 # # $a 363.235 982 22
084 # # $a 363.235 982 22 ZHA k
100 0 # $a Zhafirah Kurniasih
245 1 # $a Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Juru Parkir Liar di Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta /$c Zhafirah Kurniasih
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Maraknya penyelenggaraan parkir liar di Kota Administrasi Jakarta Utara yang disebabkan peningkatan jumlah penduduk dan kendaraan dengan tingginya aktivitas perekonomian yang tidak sebanding dengan ruang lahan parkir resmi yang ada. Sehingga, memicu masalah perparkiran yang kian kompleks mengarah pada aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum serta memperparah permasalahan lainnya, seperti kemacetan dan menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dapat diselesaikan secara sektoral oleh satu instansi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk kolaborasi yang terbentuk antara Satpol PP dan Dishub dalam penertiban juru parkir liar di Kota Administrasi Jakarta Utara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teori collaborative governance dari Ansell dan Gash. Informan dipilih melalui teknik purposive sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian kolaborasi antara Satpol PP dan Dishub dalam penertiban juru parkir liar di Kota Administrasi Jakarta Utara berlandaskan pada teori collaborative governance yang mencakup kondisi awal, desain instusional, kepemimpinan fasilitatif, dan proses kolaboratif diperoleh beberapa temuan. Kondisi awal penertiban juru parkir liar dihadapkan dengan ketimpangan sumber daya dan minimnya Sejarah kerja sama antara Satpol PP dan Dishub. Desain institusional dengan mekanisme koordinasi yang masih bersifat insidental dan belum terstruktur secara permanen. Kepemimpinan yang bersifat fasilitatif berhasil mendorong pelaksanaan teknis berjalan efektif, meski belum ada leading sector yang tegas sebagai fasilitator netral. Proses kolaboratif menghasilkan dampak positif, namun masih belum berkelanjutan karena belum adanya SOP dan struktur koordinasi formal yang mengikat. Sehingga, terhambat oleh budaya kerja sektoral, birokrasi vertikal, serta absennya fasilitator netral. Kesimpulan: Kolaborasi dalam penertiban juru parkir liar di Jakarta Utara telah berjalan secara teknis, namun belum optimal secara kelembagaan. Diperlukan penguatan melalui pembentukan forum koordinasi permanen, SOP bersama, dan kepemimpinan lintas sektor yang mampu menjembatani perbedaan kewenangan agar penertiban parkir liar dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Collaborative Governance, Dinas Perhubungan, Juru Parkir Liar, Satpol PP
650 # 4 $a Fungsi Kepolisian
700 0 # $a Ninuk Triyanti
Content Unduh katalog