Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERTIBAN PRAKTIK PROSTITUSI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BINJAI PROVINSI SUMATERA UTARA / adli nabil fauz
Pengarang adli nabil fauz
Ninuk Triyanti
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 18
Subjek Penertiban Sosial
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif, sehingga berbagai bentuk penyimpangan sosial perlu segera ditangani secara tepat. Akan tetapi, Kota Binjai masih menghadapi kendala dalam penertiban praktik prostitusi yang kian tersembunyi dan berbasis digital, maka diperlukan strategi yang adaptif dan terpadu melalui peran aktif Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah.Tujuan : Untuk mengetahui dan menganalisis penertiban praktik prostitusi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis strategi penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai. Sumber data terdiri atas data primer dan sekunder yang diperoleh melalui berbagai teknik pengumpulan data, antara lain wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi pejabat dan anggota Satpol PP serta tokoh masyarakat. Proses analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai dilaksanakan melalui penertiban langsung dan tidak langsung sesuai dengan dimensi teori penertiban Retno Widjajanti (2000). Namun, pelaksanaannya di lapangan belum berjalan secara optimal. Penertiban langsung, khususnya pada aspek tindakan represif, belum dilaksanakan secara maksimal karena rendahnya frekuensi razia serta tidak adanya keberlanjutan dalam strategi penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, penertiban tidak langsung seperti kegiatan pembinaan dan sosialisasi sudah dilakukan, namun belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Ketersediaan sarana operasional memang tidak terbatas, namun belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya karena dominasi tenaga non-ASN, turut memengaruhi efektivitas penertiban di lapangan. Partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban juga masih rendah, ditandai dengan minimnya laporan atau informasi dari warga serta kurangnya keterlibatan aktif dalam kegiatan pencegahan. Kesimpulan : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya pelaksanan tindakan represif berupa razia di lapangan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban. Kata Kunci : Penertiban, Praktik Prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20961

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00154/IPDN/2026 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192171
005 20260121092219
035 # # $a 0010-0126000616
082 # # $a 363.495 981 2
084 # # $a 363.495 981 2 ADL p
100 0 # $a adli nabil fauz
245 1 # $a PENERTIBAN PRAKTIK PROSTITUSI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BINJAI PROVINSI SUMATERA UTARA /$c adli nabil fauz
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 18
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif, sehingga berbagai bentuk penyimpangan sosial perlu segera ditangani secara tepat. Akan tetapi, Kota Binjai masih menghadapi kendala dalam penertiban praktik prostitusi yang kian tersembunyi dan berbasis digital, maka diperlukan strategi yang adaptif dan terpadu melalui peran aktif Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah.Tujuan : Untuk mengetahui dan menganalisis penertiban praktik prostitusi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis strategi penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai. Sumber data terdiri atas data primer dan sekunder yang diperoleh melalui berbagai teknik pengumpulan data, antara lain wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi pejabat dan anggota Satpol PP serta tokoh masyarakat. Proses analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai dilaksanakan melalui penertiban langsung dan tidak langsung sesuai dengan dimensi teori penertiban Retno Widjajanti (2000). Namun, pelaksanaannya di lapangan belum berjalan secara optimal. Penertiban langsung, khususnya pada aspek tindakan represif, belum dilaksanakan secara maksimal karena rendahnya frekuensi razia serta tidak adanya keberlanjutan dalam strategi penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, penertiban tidak langsung seperti kegiatan pembinaan dan sosialisasi sudah dilakukan, namun belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Ketersediaan sarana operasional memang tidak terbatas, namun belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya karena dominasi tenaga non-ASN, turut memengaruhi efektivitas penertiban di lapangan. Partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban juga masih rendah, ditandai dengan minimnya laporan atau informasi dari warga serta kurangnya keterlibatan aktif dalam kegiatan pencegahan. Kesimpulan : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya pelaksanan tindakan represif berupa razia di lapangan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban. Kata Kunci : Penertiban, Praktik Prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja
650 # 4 $a Penertiban Sosial
700 0 # $a Ninuk Triyanti
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20961
Content Unduh katalog