Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENDIDIKAN POLITIK DALAM PENCEGAHAN PRAKTIK POLITIK UANG MELALUI PROGRAM DESA ANTI POLITIK UANG (DAPU) DI DESA SUKODONO KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA / Milla Bestari Putri Hartani
Pengarang Milla Bestari Putri Hartani
Heru Rochmasjah
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 12
Subjek Pendidikan politik
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Praktik politik uang menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya pada masa pemilihan umum, karena dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kualitas kepemimpinan politik. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Program Desa Anti Politik Uang (DAPU) sebagai strategi pendidikan politik berbasis masyarakat desa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan politik dalam pencegahan praktik politik uang melalui Program DAPU di Desa Sukodono serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam kepada informan dari Bawaslu, KPU, Bankesbangpol, aparatur desa, serta masyarakat Desa Sukodono. Program DAPU diimplementasikan melalui pendekatan pre-emtif seperti sosialisasi, pendekatan personal, dan ajakan persuasif kepada masyarakat; serta pendekatan preventif melalui pendirian posko aduan, pelibatan relawan, dan pembentukan satuan tugas pengawasan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa program DAPU berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang, yang ditandai dengan penurunan jumlah pelanggaran dari pemilu 2019 ke 2024. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya, antara lain lemahnya regulasi hukum, keterbatasan anggaran, dan kendala operasional akibat pandemi COVID-19. Kesimpulan: Kesimpulannya, Program DAPU memiliki peran signifikan dalam membangun budaya demokrasi yang lebih sehat di tingkat desa. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan, peningkatan dukungan anggaran, replikasi program di desa lain, serta penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan praktik politik uang. Kata kunci: Pendidikan Politik, Politik Uang, Desa Anti Politik Uang, Pemilu, Bawaslu
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23789

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07178/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192797
005 20260129093249
035 # # $a 0010-0126001242
082 # # $a 320,07
084 # # $a 320,07 MIL p
100 0 # $a Milla Bestari Putri Hartani
245 1 # $a PENDIDIKAN POLITIK DALAM PENCEGAHAN PRAKTIK POLITIK UANG MELALUI PROGRAM DESA ANTI POLITIK UANG (DAPU) DI DESA SUKODONO KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA /$c Milla Bestari Putri Hartani
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Praktik politik uang menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya pada masa pemilihan umum, karena dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kualitas kepemimpinan politik. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Program Desa Anti Politik Uang (DAPU) sebagai strategi pendidikan politik berbasis masyarakat desa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan politik dalam pencegahan praktik politik uang melalui Program DAPU di Desa Sukodono serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam kepada informan dari Bawaslu, KPU, Bankesbangpol, aparatur desa, serta masyarakat Desa Sukodono. Program DAPU diimplementasikan melalui pendekatan pre-emtif seperti sosialisasi, pendekatan personal, dan ajakan persuasif kepada masyarakat; serta pendekatan preventif melalui pendirian posko aduan, pelibatan relawan, dan pembentukan satuan tugas pengawasan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa program DAPU berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang, yang ditandai dengan penurunan jumlah pelanggaran dari pemilu 2019 ke 2024. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya, antara lain lemahnya regulasi hukum, keterbatasan anggaran, dan kendala operasional akibat pandemi COVID-19. Kesimpulan: Kesimpulannya, Program DAPU memiliki peran signifikan dalam membangun budaya demokrasi yang lebih sehat di tingkat desa. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan, peningkatan dukungan anggaran, replikasi program di desa lain, serta penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan praktik politik uang. Kata kunci: Pendidikan Politik, Politik Uang, Desa Anti Politik Uang, Pemilu, Bawaslu
650 # 4 $a Pendidikan politik
700 0 # $a Heru Rochmasjah
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23789
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :
PENDIDIKAN POLITIK : KEPEMIMPINAN DAN KEPELOPORAN / PROF. DR. IDRUS AFFANDI,S.H STRATEGI LITERASI POLITIK : Sebuah Pendekatan Teoritis dan Praktek / DR. GUN GUN HERYANTO, M.Si., EVALUASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN POLITIK TERHADAP PEMILIHAN WALIKOTA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA : BUPATI NGANTOR DI KAMPUNG / Hasibuan Aldi Muhammad P. SOSIALISASI POLITIK PARTAI ACEH KEPADA MASYARAKAT KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH : BUPATI NGANTOR DI KAMPUNG / Muhammad Afif Khairullah COLLABORATIVE GOVERNANCE MENINGKATKAN PENDIDIKAN POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) DI KABUPATEN PURWOREJO PROVINSI JAWA TENGAH : BUPATI NGANTOR DI KAMPUNG / Doni Danan Dito Show More