Cite This        Tampung        Export Record
Judul PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERJUDIAN DI KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH / Muhammad Ilham Alfariel
Pengarang Muhammad Ilham Alfariel
Uluputty, Irfan
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16 :Ilus
Subjek Permasalahan Judi dan Perjudian
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perjudian di Kota Banda Aceh menjadi isu serius karena melanggar syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun pelarangan sudah jelas, praktik perjudian masih marak akibat rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum. Satpol PP dan WH yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, belum menunjukkan kinerja optimal, sehingga perlu dikaji sejauh mana peran mereka dalam menangani kasus ini secara yustisi. Tujuan: Menganalisis peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam penanganan kasus perjudian di Kota Banda Aceh berdasarkan pendekatan hukum syariat. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari aparat Satpol PP, WH, tokoh masyarakat (Tuha Peut), serta warga. Analisis data mengacu pada teori peran dari Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2015), yang terdiri dari lima unsur: expectation (harapan), norm (norma), performance (pelaksanaan), evaluation (penilaian), dan sanction (sanksi). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Satpol PP dan WH dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum berjalan efektif. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap penindakan tegas, namun laporan sering tidak ditindaklanjuti optimal karena rasa takut dan lemahnya koordinasi pelaporan. SOP penanganan memang tersedia, tetapi implementasinya masih lemah akibat kurangnya pemahaman personel terhadap prosedur. Jumlah kasus perjudian mengalami fluktuasi: 35 kasus (2020), 48 kasus (2021), turun menjadi 27 kasus (2022), dan naik lagi menjadi 36 kasus (2023), menandakan penanganan belum konsisten. Masyarakat dan pihak internal menilai masih ada kekurangan dari sisi kinerja personel, sarana-prasarana, hingga efektivitas patroli. Sanksi yang diberikan masih bersifat administratif atau edukatif, dan hukuman jinayat seperti cambuk atau denda jarang diterapkan karena kurangnya penyidik dan lemahnya proses hukum lanjutan. Kesimpulan: Peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum optimal karena berbagai faktor penghambat, seperti keterbatasan jumlah personel, kurangnya pemahaman terhadap SOP, dan minimnya sarana pendukung operasional. Selain itu, lemahnya pelaksanaan sanksi tegas dan kurangnya kolaborasi dengan tokoh masyarakat turut memperlemah efektivitas upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten dan tegas agar penerapan syariat Islam dapat berjalan secara maksimal. Kata kunci: kolaborasi sosial, penegakan yustisi, perjudian, Qanun Aceh, Satpol PP, Syariat Islam, Wilayatul Hisbah
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24152

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07250/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192873
005 20260130020840
035 # # $a 0010-0126001318
082 # # $a 364.172
084 # # $a 364.172 MUH p
100 0 # $a Muhammad Ilham Alfariel
245 1 # $a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERJUDIAN DI KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH /$c Muhammad Ilham Alfariel
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perjudian di Kota Banda Aceh menjadi isu serius karena melanggar syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun pelarangan sudah jelas, praktik perjudian masih marak akibat rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum. Satpol PP dan WH yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, belum menunjukkan kinerja optimal, sehingga perlu dikaji sejauh mana peran mereka dalam menangani kasus ini secara yustisi. Tujuan: Menganalisis peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam penanganan kasus perjudian di Kota Banda Aceh berdasarkan pendekatan hukum syariat. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari aparat Satpol PP, WH, tokoh masyarakat (Tuha Peut), serta warga. Analisis data mengacu pada teori peran dari Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2015), yang terdiri dari lima unsur: expectation (harapan), norm (norma), performance (pelaksanaan), evaluation (penilaian), dan sanction (sanksi). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Satpol PP dan WH dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum berjalan efektif. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap penindakan tegas, namun laporan sering tidak ditindaklanjuti optimal karena rasa takut dan lemahnya koordinasi pelaporan. SOP penanganan memang tersedia, tetapi implementasinya masih lemah akibat kurangnya pemahaman personel terhadap prosedur. Jumlah kasus perjudian mengalami fluktuasi: 35 kasus (2020), 48 kasus (2021), turun menjadi 27 kasus (2022), dan naik lagi menjadi 36 kasus (2023), menandakan penanganan belum konsisten. Masyarakat dan pihak internal menilai masih ada kekurangan dari sisi kinerja personel, sarana-prasarana, hingga efektivitas patroli. Sanksi yang diberikan masih bersifat administratif atau edukatif, dan hukuman jinayat seperti cambuk atau denda jarang diterapkan karena kurangnya penyidik dan lemahnya proses hukum lanjutan. Kesimpulan: Peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum optimal karena berbagai faktor penghambat, seperti keterbatasan jumlah personel, kurangnya pemahaman terhadap SOP, dan minimnya sarana pendukung operasional. Selain itu, lemahnya pelaksanaan sanksi tegas dan kurangnya kolaborasi dengan tokoh masyarakat turut memperlemah efektivitas upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten dan tegas agar penerapan syariat Islam dapat berjalan secara maksimal. Kata kunci: kolaborasi sosial, penegakan yustisi, perjudian, Qanun Aceh, Satpol PP, Syariat Islam, Wilayatul Hisbah
650 # 4 $a Permasalahan Judi dan Perjudian
700 3 # $a Uluputty, Irfan
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24152
Content Unduh katalog