Cite This        Tampung        Export Record
Judul STRATEGI PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA PELANGGAR KETERTIBAN UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI / SADHU ANOM MARDAWA, I KADEK
Pengarang SADHU ANOM MARDAWA, I KADEK
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 13 hlm :Ilust ;--
ISBN -
Subjek Pedagang Kaki Lima
Abstrak Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Setiap daerah tentunya ada permasalahannya, salah satunya terkait Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh pegawai Satpol PP dalam menindak pelanggaran pedagang kaki lima yang melanggar ketertiban umum, serta faktor-faktor penghambat yang memengaruhi kinerja Satpol PP dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi secara langsung dengan petugas Satpol PP dan pedagang kaki lima serta masyarakat. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pembinaan yang dilakukan Satpol PP dalam menindak pelanggaran pedagang kaki lima di Kabupaten Badung yang dilakukan melalui patroli sudah dikatakan baik. Penilaian tersebut dapat dilihat dari hasil strategi melalui tujuan, kebijakan dan program Satpol PP Kabupaten Badung. Adanya Hambatan dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai Satpol PP dapat diatasi dengan berbagai upaya yang dilakukan. Kesimpulan: Penulis menyarankan agar mengadakan pelatihan disiplin dan keterampilan serta wawasan pegawai Satpol PP. Selain itu, Satpol PP juga perlu memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada pedagang kaki lima untuk meminimalkan pelanggaran yang terjadi dan pelanggaran yang berulang-ulang. Serta memberikan tindakan tegas kepada oknum pedagang kaki lima yang melanggar, serta memperbaiki dan menambah jumlah sarana dan prasarana yang dapat menunjang kinerja pegawai Satpol PP menjadi lebih baik
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18775

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04534/IPDN/2024 381.185 986 231 SAD s Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193103
005 20260204115609
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000187
082 # # $a 381.185 986 231
084 # # $a 381.185 986 231 SAD s
100 0 # $a SADHU ANOM MARDAWA, I KADEK
245 1 # $a STRATEGI PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA PELANGGAR KETERTIBAN UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI /$c SADHU ANOM MARDAWA, I KADEK
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 13 hlm : $b Ilust ; $c -$e -
520 # # $a Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Setiap daerah tentunya ada permasalahannya, salah satunya terkait Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh pegawai Satpol PP dalam menindak pelanggaran pedagang kaki lima yang melanggar ketertiban umum, serta faktor-faktor penghambat yang memengaruhi kinerja Satpol PP dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi secara langsung dengan petugas Satpol PP dan pedagang kaki lima serta masyarakat. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pembinaan yang dilakukan Satpol PP dalam menindak pelanggaran pedagang kaki lima di Kabupaten Badung yang dilakukan melalui patroli sudah dikatakan baik. Penilaian tersebut dapat dilihat dari hasil strategi melalui tujuan, kebijakan dan program Satpol PP Kabupaten Badung. Adanya Hambatan dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai Satpol PP dapat diatasi dengan berbagai upaya yang dilakukan. Kesimpulan: Penulis menyarankan agar mengadakan pelatihan disiplin dan keterampilan serta wawasan pegawai Satpol PP. Selain itu, Satpol PP juga perlu memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada pedagang kaki lima untuk meminimalkan pelanggaran yang terjadi dan pelanggaran yang berulang-ulang. Serta memberikan tindakan tegas kepada oknum pedagang kaki lima yang melanggar, serta memperbaiki dan menambah jumlah sarana dan prasarana yang dapat menunjang kinerja pegawai Satpol PP menjadi lebih baik
650 # 4 $a Pedagang Kaki Lima
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18775
Content Unduh katalog