Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA / Sri Meutia Dewi
Pengarang Sri Meutia Dewi
Roslianah
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024
Deskripsi Fisik 14 :ilus
Subjek Usaha Mikro
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peran penting UMKM dalam memajukan ekonomi Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi, pengembangan UMKM menjadi fokus penting bagi pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama dalam implementasi kebijakan ini. Namun, terdapat kendala dalam implementasi kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah, khususnya di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha UMKM dan pemangku kepentingan terkait, serta dokumentasi dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi, namun kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Kesimpulan: Implementasi kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi dan kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pengembangan kebijakan yang lebih maju dalam mendukung partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19183

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04755/IPDN/2024 338.642 095 981 211 SRI i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193413
005 20260205024910
035 # # $a 0010-0226000497
082 # # $a 338.642 095 981 211
084 # # $a 338.642 095 981 211 SRI i
100 0 # $a Sri Meutia Dewi
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Sri Meutia Dewi
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024
300 # # $a 14 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peran penting UMKM dalam memajukan ekonomi Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi, pengembangan UMKM menjadi fokus penting bagi pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama dalam implementasi kebijakan ini. Namun, terdapat kendala dalam implementasi kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah, khususnya di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha UMKM dan pemangku kepentingan terkait, serta dokumentasi dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi, namun kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Kesimpulan: Implementasi kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi dan kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pengembangan kebijakan yang lebih maju dalam mendukung partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
650 # 4 $a Usaha Mikro
700 0 # $a Roslianah
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19183
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :
UPAYA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO OLEH DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA / Sirait, Christoffel Aguesto UPAYA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO OLEH DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA / Sirait, Christoffel Aguesto PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PURWOREJO PROVINSI JAWA TENGAH / Maghfiroh Rahma Nur Annisa PEMBERDAYAAN PESERTA PROGRAM JAKPRENEUR BINAAN SUKU DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH MELALUI PEMANFAATAN DIGITAL MARKETING DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT / Ilyasa Sulya Alfa PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MELALUI PEMASARAN DIGITAL DI KOTA GORONTALO PROVINSI GORONTALO / Monoarfa, Alfiyyah Firjatullah Show More