Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENGAWASAN IZIN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN UKM DI KOTA JAYAPURA PROVINSI PAPUA / Victoria Wida Susanti
Pengarang Victoria Wida Susanti
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 12 :ilus
Subjek Permasalahan Sosial dan Layanan Sosial pada Umumnya
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Skripsi ini berjudul “Pengawasan Izin Penjualan Minuman Beralkohol Oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Di Kota Jayapura Provinsi Papua”. Di daerah Provinsi Papua minuman berakohol sangat melekat di kehidupan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat di Papua menganggap adanya minuman beralkohol sebagai pelengkap dalam sebuah pesta perayaan yang mana disebut sebagai budaya masyarakat yang sulit dihilangkan dan menganggap hal tersebut sebagai hal yang biasa. Namun kenyataannya budaya atau kebisaaan tersebut lebih banyak menimbulkan dampak yang merugikan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap izin penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura serta mengetahui faktorfaktor apa saja yang menjadi penghambat dalam upaya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif yang mengadaptasikan teori pengawasan Siagian yang mengkaji pengawasan dari 2 (dua) dimensi yaitu pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Dalam penetapan informan penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya, untuk teknik analisis data yang diterapkan ialah proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura dikatakan belum melaksanakan pengawasan dengan baik atau belum efektif. Hambatan-hambatan yang ditemui dalam upaya pengawasan izin penjualan minuman beralkohol antara lain kurangnya sosialisasi terkait dengan peraturan daerah yang mengatur tentang minuman beralkohol di Kota Jayapura, sumber daya manusia sebagai tenaga pengawas pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, dan adanya intervensi dari pihak eksternal. Kesimpulan: Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura terhadap izin penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura ini berjalan belum efektif dikarenakan masih terdapat toko-toko yang sebelumnya terdaftar surat izin usaha pedagangan minuman beralkoholnya belum memperpanjang dan teIah melewati masa berlaku suratnya yaitu 1 (satu) tahun masa berlakunya. Pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura tersebut belum efektif untuk menekan angka penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13640

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06511/IPDN/2023 361.598 817 4 VIC p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194762
005 20260316014211
035 # # $a 0010-0326000209
082 # # $a 361.598 817 4
084 # # $a 361.598 817 4 VIC p
100 0 # $a Victoria Wida Susanti
245 1 # $a PENGAWASAN IZIN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN UKM DI KOTA JAYAPURA PROVINSI PAPUA /$c Victoria Wida Susanti
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 12 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Skripsi ini berjudul “Pengawasan Izin Penjualan Minuman Beralkohol Oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Di Kota Jayapura Provinsi Papua”. Di daerah Provinsi Papua minuman berakohol sangat melekat di kehidupan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat di Papua menganggap adanya minuman beralkohol sebagai pelengkap dalam sebuah pesta perayaan yang mana disebut sebagai budaya masyarakat yang sulit dihilangkan dan menganggap hal tersebut sebagai hal yang biasa. Namun kenyataannya budaya atau kebisaaan tersebut lebih banyak menimbulkan dampak yang merugikan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap izin penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura serta mengetahui faktorfaktor apa saja yang menjadi penghambat dalam upaya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif yang mengadaptasikan teori pengawasan Siagian yang mengkaji pengawasan dari 2 (dua) dimensi yaitu pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Dalam penetapan informan penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya, untuk teknik analisis data yang diterapkan ialah proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura dikatakan belum melaksanakan pengawasan dengan baik atau belum efektif. Hambatan-hambatan yang ditemui dalam upaya pengawasan izin penjualan minuman beralkohol antara lain kurangnya sosialisasi terkait dengan peraturan daerah yang mengatur tentang minuman beralkohol di Kota Jayapura, sumber daya manusia sebagai tenaga pengawas pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, dan adanya intervensi dari pihak eksternal. Kesimpulan: Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura terhadap izin penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura ini berjalan belum efektif dikarenakan masih terdapat toko-toko yang sebelumnya terdaftar surat izin usaha pedagangan minuman beralkoholnya belum memperpanjang dan teIah melewati masa berlaku suratnya yaitu 1 (satu) tahun masa berlakunya. Pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura tersebut belum efektif untuk menekan angka penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura.
650 # 4 $a Permasalahan Sosial dan Layanan Sosial pada Umumnya
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13640
Content Unduh katalog