
| Judul | PENGAWASAN PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN WONOSOBO PROVINSI JAWA TENGAH / Rosfathma Cahyaning Safitri |
| Pengarang | Rosfathma Cahyaning Safitri Syaefullah |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 9 :ilus |
| Subjek | Reklame |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Reklame merupakan salah satu media yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk promosi suatu produk barang atau jasa. Penyelenggaraan reklame di Kabupaten Wonosobo diatur dalam suatu prosedur sehingga tidak dapat dilakukan secara sembarang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana proses pengawasan dan faktor penghambat serta pendukung dalam penyelenggaraan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil/Temuan: Proses pengawasan penyelenggaraan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja menemui beberapa kendala yaitu jumlah aparat yang sedikit jauh dari jumlah ideal, sarana prasarana yang digunakan seadanya, keterbatasan sumber anggaran dari APBD, kesadaran masyarakat terhadap peraturan masih rendah, serta keselarasan data pusat antar instansi belum sesuai. Faktor pendukung pengawasan reklame adalah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagai payung hokum dan kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja dalam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Kesimpulan: Hasil penelitian dan analisa yang dilakukan berdasarkan teori pengawasan oleh Griffin dengan 4 indikator yaitu Menentukan standar, Mengukur kinerja, Membandingkan kinerja dan menganalisa penyimpangan, serta Melakukan tindakan koreksi dalam proses pengawasan reklame masih menemui kendala. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14300 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06726/IPDN/2023 | 659.159 826 43 ROS p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001195013 | ||
| 005 | 20260407015715 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0426000158 |
| 082 | # | # | $a 659.159 826 43 |
| 084 | # | # | $a 659.159 826 43 ROS p |
| 100 | 0 | # | $a Rosfathma Cahyaning Safitri |
| 245 | 1 | # | $a PENGAWASAN PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN WONOSOBO PROVINSI JAWA TENGAH /$c Rosfathma Cahyaning Safitri |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 9 : $b ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Reklame merupakan salah satu media yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk promosi suatu produk barang atau jasa. Penyelenggaraan reklame di Kabupaten Wonosobo diatur dalam suatu prosedur sehingga tidak dapat dilakukan secara sembarang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana proses pengawasan dan faktor penghambat serta pendukung dalam penyelenggaraan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil/Temuan: Proses pengawasan penyelenggaraan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja menemui beberapa kendala yaitu jumlah aparat yang sedikit jauh dari jumlah ideal, sarana prasarana yang digunakan seadanya, keterbatasan sumber anggaran dari APBD, kesadaran masyarakat terhadap peraturan masih rendah, serta keselarasan data pusat antar instansi belum sesuai. Faktor pendukung pengawasan reklame adalah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagai payung hokum dan kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja dalam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Kesimpulan: Hasil penelitian dan analisa yang dilakukan berdasarkan teori pengawasan oleh Griffin dengan 4 indikator yaitu Menentukan standar, Mengukur kinerja, Membandingkan kinerja dan menganalisa penyimpangan, serta Melakukan tindakan koreksi dalam proses pengawasan reklame masih menemui kendala. |
| 650 | # | 4 | $a Reklame |
| 700 | 0 | # | $a Syaefullah |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14300 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :