
| Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DALAM PENURUNAN ANGKA KEKERASAN ANAK DI KABUPATEN CILACAP PROVINSI JAWA TENGAH / Dwiki Bayu Pamungkas |
| Pengarang | Dwiki Bayu Pamungkas Vinda Verina KDP |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 9 |
| Subjek | Perlindungan Anak |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hak Asasi Manusia tidak hanya berlaku untuk kelompok 2 umur tertentu saja. Sejak manusia lahir, telah melekat hak-hak pada dirinya. Jumlah penduduk di Indonesia hampir seperempatnya adalah anak-anak. Pemerintah melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Anak mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui Kebijakan Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Cilacap berhasil meningkatkan kategori pemeringkatan KLA dari madya ke nindya, namun kasus kekerasan anak di kabupaten cilacap masih sangat tinggi. Tujuan: Dari latar belakang tersebut, pada penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah, yaitu 1. Bagaimana Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak dalam penurunan angka kekeran anak di Kabupaten Cilacap. 2. Apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi tersebut. 3. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam menurunkan angka kekerasan. Metode: Penelitian ini didesain menggunakan pendekatan paradigma postpositivisme yang dinamakan dengan Quasi-Qualitative Desain (QQD)/semi kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dan diolah menggunakan teknik analisis Manual Data Analysis Procedure (MDAP). Penelitian menggunakan Teori Implementasi dari Edward III yang terdiri dari dimensi komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan pedoman penilaian, Kebijakan KLA di Kabupaten Cilacap sudah mencapai hasil sangat baik. Namun, dalam hal kekerasan anak angkanya masih flutuatif dan susah dikendalikan. Beberapa faktor seperti dukungan dana APBD, pengembangan kebijakan yang terintegrasi dan fasilitas yang memadai menjadi faktor pendukung dalam implementasi kebijakan KLA ini. Namun, faktor lain seperti keterbatasan sumber daya aparatur dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pelayanan kasus kekerasan anak menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan KLA ini. Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan KLA adalah dengan peningkatan kualitas SDM, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, serta penegakan dan bantuan hukum kepada anak korban kekerasan. Kesimpulan: Pemerintah harus melakukan rapat terbuka dengan masyarakat terkait pola asuh anak, meningkatkan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas KLA, melakukan kerjasama dengan BKD dalam perekrutan pegawai, serta melakukan sosialisasi terkait prosedur pelayanan. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14152 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06979/IPDN/2023 | 353.535 095 985 982 622 DWI i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001195282 | ||
| 005 | 20260413043451 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0426000427 |
| 082 | # | # | $a 353.535 095 985 982 622 |
| 084 | # | # | $a 353.535 095 985 982 622 DWI i |
| 100 | 0 | # | $a Dwiki Bayu Pamungkas |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DALAM PENURUNAN ANGKA KEKERASAN ANAK DI KABUPATEN CILACAP PROVINSI JAWA TENGAH /$c Dwiki Bayu Pamungkas |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 9 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hak Asasi Manusia tidak hanya berlaku untuk kelompok 2 umur tertentu saja. Sejak manusia lahir, telah melekat hak-hak pada dirinya. Jumlah penduduk di Indonesia hampir seperempatnya adalah anak-anak. Pemerintah melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Anak mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui Kebijakan Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Cilacap berhasil meningkatkan kategori pemeringkatan KLA dari madya ke nindya, namun kasus kekerasan anak di kabupaten cilacap masih sangat tinggi. Tujuan: Dari latar belakang tersebut, pada penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah, yaitu 1. Bagaimana Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak dalam penurunan angka kekeran anak di Kabupaten Cilacap. 2. Apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi tersebut. 3. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam menurunkan angka kekerasan. Metode: Penelitian ini didesain menggunakan pendekatan paradigma postpositivisme yang dinamakan dengan Quasi-Qualitative Desain (QQD)/semi kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dan diolah menggunakan teknik analisis Manual Data Analysis Procedure (MDAP). Penelitian menggunakan Teori Implementasi dari Edward III yang terdiri dari dimensi komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan pedoman penilaian, Kebijakan KLA di Kabupaten Cilacap sudah mencapai hasil sangat baik. Namun, dalam hal kekerasan anak angkanya masih flutuatif dan susah dikendalikan. Beberapa faktor seperti dukungan dana APBD, pengembangan kebijakan yang terintegrasi dan fasilitas yang memadai menjadi faktor pendukung dalam implementasi kebijakan KLA ini. Namun, faktor lain seperti keterbatasan sumber daya aparatur dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pelayanan kasus kekerasan anak menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan KLA ini. Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan KLA adalah dengan peningkatan kualitas SDM, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, serta penegakan dan bantuan hukum kepada anak korban kekerasan. Kesimpulan: Pemerintah harus melakukan rapat terbuka dengan masyarakat terkait pola asuh anak, meningkatkan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas KLA, melakukan kerjasama dengan BKD dalam perekrutan pegawai, serta melakukan sosialisasi terkait prosedur pelayanan. |
| 650 | # | 4 | $a Perlindungan Anak |
| 700 | 0 | # | $a Vinda Verina KDP |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14152 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :