Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN TAMAN SLEKO KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR / Noer Reza Mahendra Hutama
Pengarang Noer Reza Mahendra Hutama
Muhammad Suhardi
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 8
Subjek Pedagang Kaki Lima
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya pedagang kaki lima di lokasi taman sleko Kabupaten Tuban yang menyalahi Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam menempatkan dagangannya. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 terhadap pedagang kaki lima di Taman Sleko Kabupaten Tuban. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah upaya penertiban pedagang kaki lima belum berjalan lancer karena dari masingmasing kelompok pelaksana kebijakan maupun maupun kelompok pembuat kebijakan belum dapat bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam upaya penertiban pedagang kaki lima sebagai upaya menata tata kota menjadi lebih indah, tertib, dan bersih. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan atau undang-undang yang tegas sebagai pernyataan sanksi terhadap pedagang kaki lima yang melanggar hukum. Selain itu juga dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan perlunya kerjasama dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban PKL di Kabupaten Tuban. Kesimpulan: Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban masih belum optimal ditunjukkan dengan banyaknya pedagang kaki lima yang terus melanggar aturan dengan berjualan di tempat yang tidak sesuai. Selain itu kurangnya partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu faktor terkendalanya penertiban yang dilakukan. Walaupun telah terlaksana kegiatan penertiban namun Pemerintah Kabupaten Tuban belum memiliki aturan penegakan yang signifikan sehingga masih ramai PKL yang berjualan di atas trotoar khususnya di Taman Sleko Kabupaten Tuban
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15029

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00445/IPDN/2026 381.185 982 842 NOE p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194988
005 20260407115835
035 # # $a 0010-0426000133
082 # # $a 381.185 982 842
084 # # $a 381.185 982 842 NOE p
100 0 # $a Noer Reza Mahendra Hutama
245 1 # $a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN TAMAN SLEKO KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Noer Reza Mahendra Hutama
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 8
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya pedagang kaki lima di lokasi taman sleko Kabupaten Tuban yang menyalahi Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam menempatkan dagangannya. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 terhadap pedagang kaki lima di Taman Sleko Kabupaten Tuban. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah upaya penertiban pedagang kaki lima belum berjalan lancer karena dari masingmasing kelompok pelaksana kebijakan maupun maupun kelompok pembuat kebijakan belum dapat bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam upaya penertiban pedagang kaki lima sebagai upaya menata tata kota menjadi lebih indah, tertib, dan bersih. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan atau undang-undang yang tegas sebagai pernyataan sanksi terhadap pedagang kaki lima yang melanggar hukum. Selain itu juga dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan perlunya kerjasama dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban PKL di Kabupaten Tuban. Kesimpulan: Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban masih belum optimal ditunjukkan dengan banyaknya pedagang kaki lima yang terus melanggar aturan dengan berjualan di tempat yang tidak sesuai. Selain itu kurangnya partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu faktor terkendalanya penertiban yang dilakukan. Walaupun telah terlaksana kegiatan penertiban namun Pemerintah Kabupaten Tuban belum memiliki aturan penegakan yang signifikan sehingga masih ramai PKL yang berjualan di atas trotoar khususnya di Taman Sleko Kabupaten Tuban
650 # 4 $a Pedagang Kaki Lima
700 0 # $a Muhammad Suhardi
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15029
990 # # $a 00445/IPDN/2026
Content Unduh katalog